Faktanews.com – Kabupaten Bone Bolango. Program pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat desa di seluruh Indonesia yang di anggarkan oleh pemerintah pusat Berupa Dana Desa seharusnya dapat dimaksimalkan, namun terkadang anggaran yang di kucurkan ke desa – desa sering disia-siakan oleh segelintir oknum untuk mencari keuntungan besar demi memperkaya diri sendiri maupun orang lain dengan cara melatarbelakangi proyek melalui anggaran dana desa.
Dari hasil investigasi temuan dilapangan, Terdapat beberapa pengadaan barang dan jasa yang bermasalah di Kabupaten Bone Bolango. Selain pengadaan lampu tenaga surya Penerangan Jalan Umum ( PJU-TS ) di duga bermasalah dan melibatkan oknum-oknum yang ada di BPMDES Bonbol, Ada juga pengadaan yang di duga bermasalah terkait pengadaan Sistem Informasi Desa (SID).
Kepada Fakta News, Ketua LSM Jaman Provinsi Gorontalo mengatakan bahwa dala regulasi sebuah pengadaan ini tentu punya dasar aturan sesuai spesifikasinya. sistem Informasi Desa meliputi komponen tampilan infut dan output dalam pengaplikasiannya dan menunjang.
“ Sementara itu jika di amati bahwa spesifikasi dari Aplikasi tersebut masih belum lengkap padahal telah di anggarkan ada kurang lebih 15 juta sampai 17 juta, ada yang dianggarakan kurang lebih dari 26 juta perdesa, serta ada yang di angggarkan kurang lebih 70 juta perdesa, dengan harga yang beda2 beberapa kecamatan. program tersebut kerja sama dengan pihak BAPEDA Bone Bolango.” Ungkap Frangkymax
Lanjut Frangkymax, berdasarkan hasil keterangan yang didapatkan dari masyarakat, bahwa terdapat program SID ternyata tidak sepenuhnya tercover di seluruh Desa yang ada di setiap Kecamatan.
“Sesuai wawancara dengan masyarakat bahwa pengadaan sistem inforamsi Desa (SID) sudah di anggarkan di beberapa kecamatan, akan tetapi hal ini baru beberapa kecamatan yang mengadakan sampai saat ini belum tuntas dari tahun 2020, ini berarti persoalan pengadaan Sistem Informasi Desa (SID) terkesan mandeg. Dan terinformasi juga bahwa sistem pengadaan ini di pihak ketigakan.” Jelas Frangky
Ditambahkannya lagi, dalam Ketentuan pengadaan Sistem Informasi Desa (SID) program dari pemda Bone Bolango tahun 2020-2021 yang di anggarkan melalui anggaran Dana Desa .
“Sebagai saran bahwa Seandainya pihak Pemda Bone Bolango mencari tahu lebih luas soal sistem Aplikasi, masih banyak pihak – pihak programer menyediakan aplikasi yang cukup terjangkau, ada aplikasi yang hanya 7 sampai dengan 10 jutaan dan lengkap tampilannya.” Tegas Frangky seraya menambahkan
Dalam penilaian secara rasional pengadaan tersebut, yaitu Pemanfaatannya tidak menyentuh masyarakat ekonomi lemah, Seandainya dana sebesar itu di programkan untuk kesejahteraan masyarakat, lebih relevan dinikmati oleh banyak orang, tapi anggaran tersebut hanya dinikmati oleh segelintir orang saja.
“Selaku Aktivis Bonbol, Frenkymax Kadir. ST . Kami Sebagai pemuda harapan bangsa dan daerah, pemuda yang berfungsi sebagai kontrol sosial serta sebagai pemuda yang kreatif dalam mengawal pembangunan daerah, memberi masukan kontribusi berupa pemikiran terhadap Pemda Bone Bolango agar lebih tepat lagi dalam hal menganalisa program kedepan untuk kepentingan masyarakat luas. Kami menuduga bahwa ada orang – orang yang coba memain persoalan harga pengadaan. Harapan kami kepada pihak BPK – RI perwakilan gorontalo dan pihak Aparat Penegak Hukum, untuk menelusuri proyek Pengadaan Sistem Informasi desa (SID) yang di anggarkan di desa – desa di kabupaten Bone Bolango yang di duga bermasalah.” Ungkapnya.
Penulis : Jhojo Rumampuk