Faktanews.com, Boalemo – Setelah beberapa minggu terakhir dalam kecemasan, akhirnya Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Boalemo dapat bernafas lega. Pasalnya, hal yang mengkhawatirkan bagi mereka dibalas Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo dengan senyuman lebar dengan telah disetujui gaji tenaga kontrak dan TPP akan dibayarkan secara full 12 bulan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Plt. Bupati Boalemo, Ir. Anas Jusuf, M.Si. Saat diwawancarai, Plt. Anas menyampaikan bahwa sebagai pimpinan sepatutnya dia memperhatikan hak-hak dari PTT maupun ASN di Kabupaten Boalemo.
“Sejak awal, pemerintah daerah sudah bertekad untuk bagaimana supaya persoalan Tenaga kontrak dan TPP ini tidak terulang seperti tahun kemarin. Sehingga ketika masuk dalam proses pembahasan APBD, pihak eksekutif selalu berkomunikasi dengan pihak legislatif untuk memprioritaskan keduanya,” kata Anas.
Demi memprioritaskan kepentingan PTT dan ASN, Anas mengatakan bahwa program-program yang memang sudah direncanakan, sebisa mungkin mereka tunda dan mendapat kesepakatan dari pihak Legislatif.
“Alhamdulillah terjadi kesepakatan dan itulah hasil akhir. Tadi malam kita sudah putuskan bahwa gaji honor dan TKOD kita penuhi sampai 12 bulan,” lanjutnya.
Setelah terpenuhi hak PTT, Anas berharap agar menunjukkan kinerja yang maksimal. Dirinya meminta agar PTT tidak memikirkan bahwa status mereka hanyalah kontrak, dan seolah-olah tidak mau melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Kedisiplinan dari tenaga kontrak agar di tingkatkan lagi karena pemerintah daerah baik eksekutif dan legislatif telah berupaya untuk memenuhi hak-hak tenaga kontrak dan menunda program-program dari sebagian SOPD (Satuan Organisasi Perangkat Daerah),” tegasnya.
“Menyangkut masalah disiplin, jujur saya sampaikan disiplin dari sebagian tenaga kontrak ini masih jauh dari harapan. Memang satu bulan terakhir saya belum mengadakan lagi sidak dimana-mana, tapi hasil sidak bulan-bulan kemarin yaitu menunjukkan diatas 50% disiplin tenaga kontrak itu masih di bawah,” tukasnya.
Editor: Mohammad Syarief Evansyah