ADVERTISEMENT
Rabu, 25 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Salam Redaksi
  • Login
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Regional
      • Gorontalo
        • Kota Gorontalo
        • Kabupaten Gorontalo
        • Kabupaten Gorontalo Utara
        • Kabupaten Boalemo
        • Kabupaten Pohuwato
        • Kabupaten Bone Bolango
      • Maluku Tengah
      • Sulawesi Tengah
      • Surabaya
      • Hukum
  • Politik
  • Tajuk
  • Sejarah/Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gocekan SuPol
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Regional
      • Gorontalo
        • Kota Gorontalo
        • Kabupaten Gorontalo
        • Kabupaten Gorontalo Utara
        • Kabupaten Boalemo
        • Kabupaten Pohuwato
        • Kabupaten Bone Bolango
      • Maluku Tengah
      • Sulawesi Tengah
      • Surabaya
      • Hukum
  • Politik
  • Tajuk
  • Sejarah/Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gocekan SuPol
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News Regional Gorontalo Kabupaten Boalemo

Sah! Pemda Boalemo Pastikan Pembayaran Gaji PTT & ASN Selama 12 Bulan

Fakta News by Fakta News
in Kabupaten Boalemo
0
Sah! Pemda Boalemo Pastikan Pembayaran Gaji PTT & ASN Selama 12 Bulan

Faktanews.com, Boalemo – Setelah beberapa minggu terakhir dalam kecemasan, akhirnya Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Boalemo dapat bernafas lega. Pasalnya, hal yang mengkhawatirkan bagi mereka dibalas Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo dengan senyuman lebar dengan telah disetujui gaji tenaga kontrak dan TPP akan dibayarkan secara full 12 bulan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Plt. Bupati Boalemo, Ir. Anas Jusuf, M.Si. Saat diwawancarai, Plt. Anas menyampaikan bahwa sebagai pimpinan sepatutnya dia memperhatikan hak-hak dari PTT maupun ASN di Kabupaten Boalemo.

“Sejak awal, pemerintah daerah sudah bertekad untuk bagaimana supaya persoalan Tenaga kontrak dan TPP ini tidak terulang seperti tahun kemarin. Sehingga ketika masuk dalam proses pembahasan APBD, pihak eksekutif selalu berkomunikasi dengan pihak legislatif untuk memprioritaskan keduanya,” kata Anas.

Demi memprioritaskan kepentingan PTT dan ASN, Anas mengatakan bahwa program-program yang memang sudah direncanakan, sebisa mungkin mereka tunda dan mendapat kesepakatan dari pihak Legislatif.

“Alhamdulillah terjadi kesepakatan dan itulah hasil akhir. Tadi malam kita sudah putuskan bahwa gaji honor dan TKOD kita penuhi sampai 12 bulan,” lanjutnya.

Setelah terpenuhi hak PTT, Anas berharap agar menunjukkan kinerja yang maksimal. Dirinya meminta agar PTT tidak memikirkan bahwa status mereka hanyalah kontrak, dan seolah-olah tidak mau melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Kedisiplinan dari tenaga kontrak agar di tingkatkan lagi karena pemerintah daerah baik eksekutif dan legislatif telah berupaya untuk memenuhi hak-hak tenaga kontrak dan menunda program-program dari sebagian SOPD (Satuan Organisasi Perangkat Daerah),” tegasnya.

“Menyangkut masalah disiplin, jujur saya sampaikan disiplin dari sebagian tenaga kontrak ini masih jauh dari harapan. Memang satu bulan terakhir saya belum mengadakan lagi sidak dimana-mana, tapi hasil sidak bulan-bulan kemarin yaitu menunjukkan diatas 50% disiplin tenaga kontrak itu masih di bawah,” tukasnya.

Editor: Mohammad Syarief Evansyah

 495 total views

Share28Tweet18SendShare
Previous Post

Anas Jusuf Beberkan Beberapa Masalah Petani Jagung Kepada Menko Perekonomian

Next Post

Batango Raja jadi Hak Kekayaan Intelektual Komunal Boalemo

Next Post
Batango Raja jadi Hak Kekayaan Intelektual Komunal Boalemo

Batango Raja jadi Hak Kekayaan Intelektual Komunal Boalemo

Please login to join discussion
ADVERTISEMENT

TERKINI

Polemik Limbah Medis, Deprov Dinilai Cari Judul

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Cap SPBU, LSM Jaman Siap Laporkan 21 Bendahara OPD

25/05/2022
Hari ini, Kanwil Kemenkumham Gorontalo Periksa Kalapas Pohuwato dan Kasie Kamtib

Hari ini, Kanwil Kemenkumham Gorontalo Periksa Kalapas Pohuwato dan Kasie Kamtib

25/05/2022
Oknum Pejabat Lapas Pohuwato Diduga Pungli WB Karantina Hingga 5 Juta Rupiah

Dugaan Pungli Terhadap WB, LSM Jaman “Warning” Kemenkumham Wilayah Gorontalo

25/05/2022
Oknum Pejabat Lapas Pohuwato Diduga Pungli WB Karantina Hingga 5 Juta Rupiah

Oknum Pejabat Lapas Pohuwato Diduga Pungli WB Karantina Hingga 5 Juta Rupiah

24/05/2022
Wadir Pelayanan RSAS Dinilai Lakukan Pembohongan Publik

Diduga Diamkan Persoalan PDAM Bonbol, Kinerja DPRD Tak Sesuai Harapan

23/05/2022

TERPOPULER

  • Miris, Gadis 14 Tahun di Boalemo Dicabuli Ayah Tirinya Berulang Kali 

    Miris, Gadis 14 Tahun di Boalemo Dicabuli Ayah Tirinya Berulang Kali 

    3002 shares
    Share 1201 Tweet 751
  • 21 Bendahara OPD Setda Pohuwato Diduga Palsukan Tanda Tangan Dan Cap SPBU

    1048 shares
    Share 419 Tweet 262
  • Kasus Dugaan Korupsi Tanki Septic Dinas Perkim Masuk Babak Baru

    516 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Oknum Pejabat Lapas Pohuwato Diduga Pungli WB Karantina Hingga 5 Juta Rupiah

    468 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Oknum Aleg Pohuwato Diduga Terlibat Pengrusakan Lingkungan Cagar Alam Panua

    434 shares
    Share 174 Tweet 109

Fakta News merupakan media online yang menyajikan informasi yang aktual, akurat, menarik, berbasis kejujuran, keterpaduan, dan ikut menciptakan masyarakat tedidik, tercerahkan, menghargai kebhinekaan, adil, sejahtera.

Follow Us

  • Pedoman Media Cyber
  • Contact
  • Redaksional
  • Sitemap
  • Privacy & Policy

Copyright © 2021 Fakta News - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Regional
      • Gorontalo
      • Maluku Tengah
      • Sulawesi Tengah
      • Surabaya
      • Hukum
  • Politik
  • Tajuk
  • Sejarah/Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gocekan SuPol

Copyright © 2021 Fakta News - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!