Faktanews.com, Pohuwato – Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau tambang ilegal di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, kembali menelan korban jiwa, Rabu (18/8/2021) sekitar pukul 02:00 Wita dini hari.
Informasi yang dirangkum, korban diketahui tertimbun saat akan mengambil material di lubang tambang ilegal yang masih beroperasi.
Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono, saat di konfirmasi Faktanews.com membenarkan peristiwa tersebut.
Ia mengatakan, Jumlah korban jiwa dalam peristiwa itu ada 4 orang dan 1 masih dirawat di Rumah Sakit.
Diketahui juga, satu Korban yang meninggal dunia merupakan warga kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo dan empat lainnya dari Kecamatan Dengilo.

“Jadi ada empat orang yang telah meninggal dunia. Dan satu orang luka-luka akibat tertimbun dilokasi pertambangan tanpa izin,” kata Joko.
Ia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dan pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang terlibat dalam peristiwa itu.
Saat melakukan olah TKP kata Joko, pihaknya kembali menemukan sejumlah alat berat jenis eksavator. Alat tersebut diduga melakukan operasi ditambang.
“Ada beberapa yang sudah kita polisi line. Karena alat berat itu ada yang di lokasi dan sekitar lokasi yang diduga ikut melakukan aktivitas,” tandasnya.
Penulis: Surdin