Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

Fraksi Demokrat Baku “Lempar” Kesalahan, Ketua DPRD Bungkam

×

Fraksi Demokrat Baku “Lempar” Kesalahan, Ketua DPRD Bungkam

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Gorontalo – Terkait dengan tidak hadirnya Komisi I, Kabupaten Gorontalo (Kabgor) dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP), membuat ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabgor, Nasir Potale meminta maaf kepada pihak yang di undang dalam RDP tersebut.

“Saya sebagai Ketua Fraksi Demokrat yang notabenenya juga Ketua komisi 1 adalah dari Demokrat, memohonkan maaf kepada pihak LBH dengan Kominfo yang tidak bisa melaksanakan undangan kami tadi,” kata Nasir melalui sambungan telfon, Selasa (3/08/2021).

Ia juga sempat memberikan klarifikasi atas ketidak hadiran Komisi I DPRD Kabgor dalam RDP tersebut. Dimana menurut Nasir bahwatidak hadirnya Komisi I dalam RDP itu adalah karena mis komunikasi dengan staf Komisi.

“Terkait dengan (RDP) teman-teman LBH Limboto, itu ada mis komunikasi dengan staf komisi, karena ketika diagendakan hari ini RDP itu ternyata staf komisi tidak tahu bahwa hari ini juga ada pansus RPJMD,” ungkapnya.

Kemudian dari pada itu sambung Nasir, ternyata ada 4 orang anggota komisi I yang masuk di dalam pansus tersebut.

“Lalu ada 2 orang yang isolasi mandiri lagi kurang sehat, kemudian yang dua orang lagi itu ketika datang ke DPRD, ternyata teman-teman LBH sudah tidak ada lagi di kantor,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, pekan depan Komisi I DPRD Kabgor akan mengagendakan kembali terkait RDP tersebut.

Sebelumnya, dalam rangka menindaklanjuti dua lembaga pers media online terkait dengan surat edaran Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gorontalo dengan nomor surat: 800/Kominfo/293, yang dinilai menghalangi tugas dan fungsi pers, sehingganya DPRD Kabupaten Gorontalo, melalui Komisi I, mengundang pihak terkait pada Selasa, 3 Agustus 2021 pukul 10:00 wita untuk melakukan RDP.

Menanggapi pernyataan Fraksi Demokrat, Ketua Gerakan Aktivis Milenial (GAM) menyayangkan statement dari Fraksi Demokrat yang melimpahkan semua kesalahan kepada pihak sekretariat DPRD, dimana menurut Amin Suleman bahwa tugas dan fungsi administrasi sudah jelas dari zaman ke zaman.

” Sementara itu, berdasarkan regulasi administrasi Tugas Pokok, Fungsi dan Struktur Organisasi Sekretariat DPRD yakni meliputi penyelenggaraan administrasi kesekretariatan, administrasi keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, dan menyediakan sefrta mengkoordinasikan tenaga ahli yang dibutuhkan DPRD. Jadi jangan melempar kesalahan dengan cara seperti itu.” Jelas Amin

Dimana tugas tersebut dijabarkan dalam uraian tugas dalam menyusun rencana kerja Sekretariat DPRD dan Program Kerja DPRD sebagai pedoman kerja, menyusun anggaran, memeriksa, meneliti, dan membukukan keuangan DPRD dan Sekretariat DPRD,mengkoordinasikan kegiatan bagian dalam rangka memadukan rencana kegiatan masing-masing bagian agar terjalin kerjasama dan kesatuan tindakan yang harmonis dalam melaksanakan tugas, mendistribusikan tugas kepada bagian dengan memberikan disposisi pada naskah dinas sesuai bidang tugas masing-masing agar pekerjaan terbagi habis.

” Sekretariat DPRD pun telah memahami dan paham akan perencanaan pelaksanaan peningkatan sumber daya manusia berkaitan dengan tugas, fungsi dan wewenang DPRD dan menyelenggarakan/mengelola urusan rumah tangga, perjalanan dinas,kepegawaian dan ketatausahaan DPRD. Memantau, mengendalikan, mengevaluasi dan menilai pelaksanaan tugas bagian sesuai data dan informasi yang dihasilkan agar diketahui realisasi program, hambatan dan upaya pemecahan untuk kelancaran pelaksanaan tugas dan hal terpenting adalah mengoreksi dan memaraf konsep surat di lingkup Sekretariat DPRD serta melakukan koordinasi dengan Instansi pemerintah dan lembaga lain dalam rangka kelancaran kegiatan DPRD.” Tukas Amin

Kepada sejumlah awak media, Susanto Kadir mengatakan bahwa terlepas dari agenda RDP yang sudah disepakati, alasan Ketua Fraksi Demokrat tidaklah masuk akal dan mengada-ngada.

“Apa yang menjadi alasan dari Ketua Fraksi Demokrat tidaklah masuk akal dan terkesan melempar kesalahanan kepada pihak sekretariat DPRD Kabupaten Gorontalo, hal yang tidak mungkin dengan sudah berjalannya sistem kerja di lembaga tersebut para pegawai, staf ahli dan pendamping komisi melakukan kesalahan seperti itu ” jelas Susanto seraya menambahkan

Susanto Kadir pun mempertanyakan sikap diam yang diambil oleh Ketua DPRD Syam T. Ase atas etika displin Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo saat ini.

” Yang tanda tangani surat undangan itu kan Ketua Syam, sementara sampai saat ini belum ada pernyataan sikap secara lembaga. Jika hanya minta maaf via WhatsApp semua orang bisa melakukannya,” Tegas Susanto.

Penulis : Surdin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600
Example 300x300