Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Pelaku Pembunuhan Dihantui Korbannya, Polsek Randangan Adakan Yasinan Di TKP

×

Pelaku Pembunuhan Dihantui Korbannya, Polsek Randangan Adakan Yasinan Di TKP

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com (Hukum) – Kabupaten Pohuwato, Masih teringat sebuah kejadian kasus pembunuhan wanita berusia 17 Tahun di depan sebuah cafe milik Husain Ali alias Tole berapa waktu lalu, siapa sangka, hingga dengan saat ini pelaku pembunuhan yakni Latief alias Suntun kerap diganggu ole arwah Almarhumah Salsabila alias Salsa.

Usai mendengarkan sebuah penyesalan serta sebuah ketakutan yang mendalam dari Pipin Latief alias Suntun atas kejadian-kejadian aneh yang dialami disetiap malam hari, Polsek Randangan, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Dafcoriza,SIK,Msc, pun melakukan doa Yasinan di Tempat kejadian Perkara (TKP) tepatnya di sebuah tempat hiburan Husain Ali alias Tole.

Dilokasi yang berjarak sekitar 200 meter dari jalan trans sulawesi, Kapolres Pohuwato AKBP Dafcoriza,SIK,Msc, bersama Kapolsek Randangan IPDA Lingga Ramadhani yang ditemani oleh para Jamaah Tabligh  serta masyarakat langsung menggelar doa Yasinan usai Shalat Magrib.

Kapolres Pohuwato AKBP Dafcoriza,SIK,Msc, Dan Kapolsek Patilanggio bersama para jamaah tabigh dan masyarakat saat menggelar doa yasinan di TKP Kasus Pembunuhan

“Berdasarkan pengakuannya, setiap malam memang dia merasa ada gangguan yang diduga merupakan arwah dari korban yang dibunuhnya tersebut,” ujar Kapolsek Randangan, IPDA Lingga Ramadhani.

Kapolres Pohuwato AKBP Dafcoriza,SIK,Msc, melalui Kapolsek Randangan, IPDA Lingga Ramadhani kepada Fakta News mengatakan bahwa Doa Yasinan tersebut tidak lain untuk mendoakan arwah Salsabila agar tenang.

“Kami mengajak seluruh masyarakat setempat, pemilik tempat hiburan, serta juga menghadirkan para Jamaah Tabligh untuk mendoakan agar arwah korban tersebut bisa diterima di sisi Allah SWT. Dan lebih mengajak kepada masyarakat untuk senantiasa mendekatkan diri kepada Tuhan agar  terhindar dari segala hal yang tidak diinginkan,” Jelas Lingga

Ditabahkannya lagi, Kapolsek Randangan menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya pemilik tempat-tempat hiburan yang ada di Kecamatan Randangan agar menghindari mengkonsumsi miras.

“Atas instruksi Kapolres, kami pun akan sesegera mungkin menindaklanjuti tempat-tempat yang masih menjual minuman keras secara tegas. Dimana satu persatu jika masih ditemukan akan segera kami tutup demi untuk keamanan ketertiban kita semua, karena segala macam tindak kriminal sebagian besar itu bersumber dari miras,” Tegas Lingga (FN-01)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600