Taufik Ugi : Jagung Itu Milik Siapa..???
Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Boalemo, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Gorontalo mempertanyakan tanaman jagung yang berada dilokasi wisata Pantai Bolihutuo Kabupaten Boalemo. Pasalnya, ketidakjelasan pemilik tanaman tersebut dan alasan pemilihan lokasi tanam tersebut mengurai berbagai pertanyaan dari pengunjung dan masyarakat.
Ketua GMNI Taufik Ugi kepada Faktanews mengatakan bahwa tanaman jagung yang berada dilokasi wisata Pantai Bolihutuo dinilai mengurangi keindahan lokasi tersebut. hal ini diprediksi akan mengurangi minat wisatawan baik local maupun wisatawan asing, disamping itu Taufik mempertanyakan mekanisme serta aturan yang membolehkan Jagung ditanam dilokasi wisata tersebut.
“ Untuk menarik pengunjung supaya wisata di bolihutuo ini salah satunya adalah tata ruang wisata tersebut harus di tata dengan bagus dan rapi. Kalau sudah ditanami jagung seperti ini, tentu tak ubahnya kebun dan sebagainya. Hal ini tentu tak bagus untuk daerah karena ini berpotensi mengurangi minat para wisatawan untuk berkunjung. “ Kata Taufik.
Taufik Ugi juga mempertanyakan apakah tanaman jagung yang berada di wisata bihutuo itu kebijakan siapa dan tanaman itu milik siapa.
” Saya juga mempertanyakan bagaimana mekanisme tentang adanya tanaman jagung yang sudah berada di dalam wisata ini pak, ini milik pemerintah atau hak rakyat, apa ini tidak melanggar tata ruang atau pun keindahan wiasata. Kalau tiba panen nanti, hasilnya jadi milik siapa. ” Tambah taufik
Plt. Sekertaris Daerah Kabupaten Boalemo Husain Etango melalui via seluler menjelaskan bahwa jagung itu ditanam dilahan yang sebelumnya sudah dibebaskan oleh Pemerintah Daerah kabupaten Boalemo, atau lebih tepatnya dilokasi wisata Pantai Bolihutuo. Husain juga menjelaskan bahwa dilahan tersebut akan dibangun salah satu item pendukung wisata, namun karena menunggu pembangunannya, lahan tersebut digunakan untuk penanaman jagung oleh Pemerintah Daerah.
” Jagung itu di tanam karena lahan tersebut di bebaskan oleh pemda boalemo karena belum di pergunakan dan tumbuh banyak rumput. jadi sementara untuk menunggu pembangunan, lahan itu masih di pakai untuk penanaman jagung. Untuk lebih jelasnya hubungi Kadis Pariwisata karena beliau yang lebih tahu ” Jelas Husain.
Suharto Pagau dalam klarifikasinya melalui seluler menjelaskan bahwa dirinya menjabat sebagai Kadis Pariwisata belumlah lama. Suharto pun kemudian mengarahkan untuk menghubungi Kabid UPTD.
” Saya disini belum lama di lantik dan menjabat sebagai kadis pak. Dan setahu saya lahan itu di tanami jagung karena sementara ini belum terpakai maka lahan itu di tanami jagung dulu, tapi lebih jelasnya bapak temui Kabid UPTD. ” ungkap suharto
Sandra Potutu selaku kabid UPTD ketika ditemui Fakta News menjelaskan bahwa pemanfaatan lahan dilokasi wisata untuk penanaman jagung adalah sebuah bentuk kegiatan produktif sambil menunggu pembangunan yang telah direncanakan oleh Pemerintah Daerah kabupaten Boalemo. Hal ini tentu tidak diatur dalam aturan ataupun perda, namun murni pemanfaatan kegiatan yang produktif.
“ Hal ini murni pemanfaatan lahan kosong untuk kegiatan produktif. Dengan ditanamnya jagung, tentu akan membuat lebih produktif sambil kita menunggu kegiatan pembangunan yang telah direncanakan. “ Jelas Sandra.
Ketika disinggung kepemilikan tanaman jagung yang ditanam dilokasi wisata tersebut, Sandra mengatakan bahwa dalam hal ini belum ada peraturan dan peraturan daerah ataupun peraturan Bupati terkait kepemilikan tanaman itu, namun Sandra menjelaskan bahwa hal ini adalah kebijakan Bupati Boalemo Darwis Moridu.
” Setahu saya ini tidak di atur dalam peraturan apapun perda maupun perbup dan ketika panen ini akan jadi milik yang menanam, yang saya tahu ini adalah kebijakan pak Bupati. ” Tutup Sandra. (TR 02)