Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

Lantik KPN Administratif Mahu, Ini Pesan Tuasikal

×

Lantik KPN Administratif Mahu, Ini Pesan Tuasikal

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com – Maluku Tengah. Bupati Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Tuasikal Abua, melantik dan mengambil sumpah Christina Maritje Lawalata sebagai Kepala Pemerintah Negeri (KPN) Adminisratif Mahu Kecamatan Saparua Timur.

Pelaksanaan pelantikan dilaksanakan di Ruang Tunggu Kantor Bupati, Kamis,(27/5/21), turut hadir Pimpinan OPD, Rohaniawan dan sejumlah tokoh masyarakat Negeri Admibistratif Mahu.

“Pelantikan yang barusaja dilaksanakan merupakan manifestasi tata kelola pemerintahan khususnya menyangkut Pemerintahan Negeri yang ada di Kabupaten Maluku Tengah,” tegas Tuasikal dalam sambutannya.

Melalui kesempatan penting ini kata Bupati, sebagai Kepala Pemerintah Negeri (KPN), harus memperhatikan beberapa hal penting antara lain. Menyadari bersama bahwa tugas dan tanggung jawab yang diemban mulai hari ini merupakan amanah suci yang nantinya harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat Negeri, Pemerintah Daerah, dan terutama kepada Allah SWT-Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Maka segala langkah kebijakan ataupun keputusan yang akan saudari ambil, haruslah didasarkan pada ketentuan perundangan yang berlaku dan benar-benar dilakukan dengan tulus dan niat baik untuk memajukan masyarakat dan negeri Mahu,” ingatnya.

Selain itu lanjut Tuasikal, menyikapi tuntutan dan harapan masyarakat yang semakin keras disuarakan untuk mendapatkan pelayanan publik yang lebih baik lagi dari pemerintah, maka selaku Kepala pemerintah Negeri harus mampu melakukan terobosan-terobosan yang inovatif dalam merumuskan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat guna mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju kemajuan dan kemandirian negeri Mahu.

“Terkait pengelolaan keuangan negeri, maka perlu saya ingatkan kepada saudari selaku penanggungjawab pengelolaan keuangan negeri agar dapat melakukan seluruh proses dan mekanisme pengelolaan keuangan negeri sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga dapat menghindari penyalahgunaan pengelolaan keuangan baik Dana Desa dan Alokasi Dana Desa,” pesannya. (FN/Uc)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600