Faktanews.com – Kabupaten Pohuwato. Terkait dengan adanya dugaan keterlibatan Anggota Polda Gorontalo pada persoalan Pungli Tambang Ilegal, (Baca : https://faktanews.com/2020/12/26/dugaan-pungli-10-juta-tambang-pohuwato-apa-benar-polda-terlibat/ ) ditanggapi oleh Jendral Lapangan AMARAH Limonu Hippy melalui grup Whatsapp Forum Diskusi Pohuwato.
Dalam penjelasannya, Limonu Hippy mengatakan bahwa anggaran yang di kumpul dari iuran para penambang digunakan untuk normalisasi sungai akibat limbah tambang, dan mengatakan bahwa sebelumnya dirinya sempat bertemu dengan Satker Intel Polda Gorontalo terkait persoalan yang dimaksud.
” 10 juta yang di maksud adalah hasil kesepakatan penambang yang berbentuk iuran gotong royong, semata dana tersebut untuk membiayai rehabilitasi lingkungan/lokasi pasca tambang (kubangan), normalisasi sungai, pengerukan sedimentasi disaluran irigasi, dan bantuan sosial kemasyarakatan lainnya,” Tulis Limonu dalam pesan whatsaap grup Forum Diskusi Pohuwato, pada tanggal 27/12/2020.
Lebih lanjut kata Limonu, dana tersebut juga tidak dikelola oleh APRI, melainkan dikelola oleh CRM Comunity Responsibiliti Mining (CRM) yang dipercayakan oleh para penambang.
” Dana tersebut bukan kumpul dan dikelola oleh APRI, melainkan dikelola oleh Comunity Responsible Mining (CRM) yang dipercayakan dan disepakati oleh mereka para pelaku usaha tambang itu sendiri yang kemudian diarahkan oleh APRI agar bentuk tanggung jawab mereka terhadap pengendalian lingkungan benar-benar nyata. Agar ada keseimbangan antara kerusakan dan pengendalian lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas tambang itu sendiri. Dan Alhamdulillah itu benar-benar nyata dan sedang berlangsung sampai dengan hari ini,” Tutur Limonu.
Selain itu kata Limonu, terkait isu yang disampaikan oleh oknum-oknum tertentu , bahwa ada keterlibatan Polda tidak benar.
” Terkait dengan isu yang disampaikan oleh oknum-oknum tertentu, bahwa ada keterlibatan Polda, itu tidak benar. Hanya saja kami menyampaikan kepada siapa saja secara transparan bahwa iuran gotong royong tersebut, benar-benar digunakan sesuai dengan peruntukannya yang mereka sepakati bersama. Bahkan dana tersebut dipertanyakan oleh salah satu Anggota Kepolisian dari Polda, dana tersebut bersumber dari mana, dan digunakan untuk apa, maka kami menjawab apa adanya bahwa dana iuran gotong royong tersebut bersumber dari pelaku usaha dan dan dikelola untuk membiayai rehabilitasi kerusakan lingkungan, normalisasi sungai, pengerukan sedimentasi disaluran irigasi dan bantuan sosial lainnya. Dengan demikian, tidak ada yang perlu kami sembunyikan, ke pihak kepolisian dalam hal ini anggota intel Polda pun kami sampaikan secara terbuka/Transparan. Bukan Anggota Polda tersebut terlibat dalam dana tersebut. Yang saya sampaikan pada teman-teman untuk tidak meladeni kicauan tentang uang 10 juta tersebut. Jangankan masyarakat umum, kepihak Polda pun tau kalo uang itu bersumber dari mana dan digunakan untuk apa. Sebab sebelumnya kami juga sudah didatangi oleh beberapa Intel Polda untuk beroleh informasi dari kami terkait dengan kegiatan tambang serta kegiatan pengendalian lingkungan yang sedang jalan sampai sekarang ini,” Jelasnya.
” Skali lagi sejak saya menjadi ketua APRI tidak ada keterlibatan Anggota kepolisian dalam hal tersebut. Tapi kalau sebelumnya yang dikumpul oleh seseorang Di Daerah ini, itu peruntukannya tidak jelas, bahkan yang bersangkutan banyak mencatut nama-nama Anggota kepolisian. Dan kami memiliki bukti untuk itu, baik berbentuk kecaman maupun berbentuk dokumentasi. Tetapi oleh yang bersangkutan sekarang ini berlaga sok suci, ibarat orang yang bukan pemain kelas kakap sebelumnya,” Tutupnya.
Sementara itu ditempat terpisah, saat Tim Fakta News meminta tanggapan direktorat Intel Polda Gorontalo, Kasubdit 4 AKBP. Fikri Sjafri, SIK mengatakan bahwa dirinya tidak tahu menahu terkait persoalan Pungutan tersebut.
” Tidak ada hubungan dengan anggota Intel Polda masalah dana 10 juta tersebut dan kami tidak tahu menahu masalah adanya pengumpulan dana tersebut, silahkan tanyakan kepada ketua APRI. ” Jelas Fikri
seraya menambahkan bahwa .
“Iya masalah pengumpulan dana kami tidak pernah tahu dan tidak mengurusinya, makanya kalo di bilang Intel Polda sudah mengetahuinya, itu tidak benar,” Tukas Fikri. (FN12)
Nantikan berita selanjutnya, Polemik Tambang Liar, Antara Iuran Gotong Royong Dan Desakan Pungutan 10 Juta Rupiah.