Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Boalemo, Karena diduga lakukan tindakan Amoral, Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo resmi berhentikan Kepala Desa Polohungo, Kecamatan Dulupi.
Pemberhentian tersebut, berdasarkan SK Bupati Boalemo Nomor: 009/488/XI/2020 pada tanggal 3 November 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Polohungo yang telah ditandatanganinya.
Pemberhentian Kepala Desa Polohungo kali ini, sebagai tindak lanjut laporan masyarakat Polohungo yang menduga adanya tindakan amoral yang dilakukan oleh Kades Polohungo bersama masyarakatnya.
Hal tersebut dikuatkan dengan LHP Inspektorat Kabupaten Boalemo Nomor: 700/INSP/257/LHP/VIII/2020 dengan kesimpulan pemeriksaan terbukti kebenaranya.
Pada SK tersebut, nantinya pejabat sementara yang akan menggantikan Kepala Desa Polohungo, yakni Kasi Pertanahan Kantor Camat Dulupi, Hamid Mahmud, SA.P. (FN/MS)