Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Advertorial

Pemkot Gorontalo Bentuk Satgas Pajak, Sasar Restoran dan Penunggak PBB

×

Pemkot Gorontalo Bentuk Satgas Pajak, Sasar Restoran dan Penunggak PBB

Sebarkan artikel ini
Foto Istimewa

Faktanews.com, Gorontalo — Pemerintah Kota Gorontalo melalui Badan Keuangan akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mengawasi dan meningkatkan kepatuhan para wajib pajak, khususnya di sektor restoran serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Satgas ini akan melibatkan seluruh pegawai, termasuk tenaga honorer, guna memperluas jangkauan pengawasan dan memperkuat upaya penertiban pajak di lapangan. Fokus utama adalah memantau kewajiban Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) pada makanan dan minuman—yang dikenal sebagai pajak restoran.

“Kami akan mengundang seluruh pemilik rumah makan, kafe, dan warung kopi untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap pajak daerah,” kata Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, dalam rapat evaluasi PAD di Aula Rumah Dinas Wali Kota, Senin (23/6).

Ia menegaskan, jika masih ditemukan pelanggaran atau penghindaran, sanksi akan diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari peringatan tertulis hingga pencabutan izin usaha.

Tak hanya pajak restoran, Pemkot juga akan menindak penunggak PBB, termasuk dari kalangan pejabat maupun pelaku usaha. Wali Kota Gorontalo disebut akan menyurati langsung para penunggak pajak sebagai bentuk langkah tegas.

“Bila tidak diselesaikan, akan diproses lebih lanjut sesuai regulasi,” ujar Nuryanto.

Sebagai bentuk insentif, Pemkot akan memberikan penghapusan denda pajak selama bulan Agustus 2025 dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Kebijakan ini akan dituangkan melalui Surat Keputusan Wali Kota.

Hingga pertengahan Juni, capaian PAD Kota Gorontalo tercatat sebesar 37,93 persen. Nuryanto optimistis angka tersebut bisa meningkat hingga 60 persen pada akhir Agustus seiring aktifnya Satgas PAD dan dukungan masyarakat.

Mari bangun Kota Gorontalo bersama. Bayar pajak tepat waktu, nikmati kota yang lebih tertib, maju, dan sejahtera.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600
Example 300x300