Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

Usut Dugaan Suap, Aleg Deprov Gorontalo Tandatangani Usulan Pembentukan Pansus Tambang Emas

×

Usut Dugaan Suap, Aleg Deprov Gorontalo Tandatangani Usulan Pembentukan Pansus Tambang Emas

Sebarkan artikel ini

Faktanews.comDeprov. Isu penggagalan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut permasalahan pertambangan emas di Provinsi Gorontalo semakin menguat. Sejumlah Anggota DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo telah menandatangani dokumen usulan pembentukan Pansus di salah satu warung kopi di Kota Gorontalo.

Anggota Fraksi PDIP, Wahyudin Moridu menuturkan, ia bersama beberapa anggota Deprov lainnya telah mencapai kesepakatan untuk segera membentuk Pansus Pertambangan Emas guna mengusut berbagai dugaan pelanggaran, termasuk isu suap terhadap tiga oknum anggota Deprov yang belakangan menjadi sorotan publik.

“Saat ini sudah ada empat orang yang menandatangani dokumen, terdiri dari dua anggota PDIP, satu anggota PKS, dan satu anggota Nasdem. Kami hanya membutuhkan sembilan tanda tangan untuk dapat mengusulkan pembentukan Pansus Pertambangan,” kata Wahyudin Moridu.

Lebih lanjut Wahyudin menegaskan bahwa fokus Pansus nantinya tidak hanya sebatas menyoroti permasalahan operasional pertambangan, tetapi juga menyelidiki dugaan aliran dana ratusan juta kepada beberapa oknum anggota Deprov.

“Termasuk masalah penerimaan uang dan berbagai penyimpangan lainnya akan kami bahas di Pansus. Jika Pansus ini terbentuk, dampaknya akan signifikan terhadap perusahaan pertambangan yang beroperasi di Gorontalo. Jika terbukti ada praktik ilegal atau penyimpangan sebagaimana yang diberitakan saat ini, maka kami dapat mengambil tindakan tegas, termasuk kemungkinan pencabutan izin operasi perusahaan tersebut,” tegasnya.

Dorongan pembentukan Pansus ini mencuat di tengah berbagai isu mengenai upaya sistematis untuk menggagalkan proses tersebut. Dugaan adanya suap terhadap tiga oknum anggota Deprov semakin menguat setelah muncul beberapa indikasi mencurigakan, termasuk dihentikannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) tanpa alasan yang jelas.

“Publik kini menantikan apakah mayoritas Anggota DPRD Provinsi Gorontalo benar-benar akan bergerak untuk membentuk Pansus atau justru membiarkan dugaan penyimpangan ini berlalu begitu saja,” ujarnya.

“Jika cukup banyak anggota DPRD yang bersikap transparan dan mendukung usulan tersebut, maka ada harapan bahwa praktik-praktik kotor dalam pengelolaan tambang di Gorontalo dapat terungkap dan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” sambung Wahyudin.

Namun, kata dia, jika pembentukan Pansus terus dihambat, maka dugaan keterlibatan oknum-oknum tertentu dalam praktik suap semakin sulit dibantah. “Intinya masyarakat Gorontalo kini menaruh perhatian penuh terhadap langkah-langkah yang akan kami ambil di DPRD. Kami akan membuktikan bahwa perjuangan kami tetap berpegang teguh pada aspirasi masyarakat,” tutup Aleg Dapil Boalemo-Pohuwato itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600
Example 300x300