Faktanews.com – Deprov. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, Selasa (6/5/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap penerapan disiplin aparatur sipil negara (ASN) serta tenaga honorer non-database di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Fadli Poha, didampingi Wakil Ketua II DPRD, La Ode Haimudin, bersama sejumlah anggota Komisi I lainnya.
Fadli menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam memastikan tata kelola kepegawaian berjalan sesuai dengan regulasi. Ia menyoroti masih maraknya pelanggaran disiplin di kalangan ASN.
“Kami melihat masih lemahnya kesadaran sebagian ASN terhadap aturan disiplin yang berlaku. Banyak pegawai tidak menyadari bahwa tindakan mereka sudah termasuk pelanggaran administratif,” kata Fadli.
Ia menekankan pentingnya sosialisasi terkait klasifikasi pelanggaran disiplin—mulai dari kategori ringan, sedang hingga berat, beserta sanksi yang menyertainya.
“Sosialisasi ini penting agar tidak ada lagi alasan ketidaktahuan. Setiap pelanggaran harus ditangani sesuai dengan tingkatan dan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Fadli menjelaskan bahwa pelanggaran ringan umumnya ditangani oleh atasan langsung, seperti kepala dinas atau kepala badan. Sementara itu, pelanggaran yang tergolong sedang hingga berat harus dilimpahkan ke Inspektorat Provinsi Gorontalo sesuai peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Komisi I mendorong BKD untuk meningkatkan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dalam upaya pembinaan ASN serta memperkuat mekanisme pengawasan internal. Hal ini dianggap penting guna mencegah terulangnya pelanggaran yang dapat menghambat kinerja pemerintahan.