Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

Pansus Pertambangan Gorontalo, Antara Kepentingan Rakyat dan Jerat Lingkaran Suap

×

Pansus Pertambangan Gorontalo, Antara Kepentingan Rakyat dan Jerat Lingkaran Suap

Sebarkan artikel ini

Oleh : Jhojo Rumampuk

Faktanews.comTajuk. Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan oleh DPRD Provinsi Gorontalo sejatinya diharapkan menjadi momentum pengungkapan praktik-praktik pertambangan yang menyimpang, sekaligus menyelamatkan lingkungan dari kerusakan yang semakin parah.

Namun harapan itu tampaknya kian kabur, seiring mencuatnya dugaan bahwa proses di balik pembentukan Pansus justru terjebak dalam permainan kepentingan yang mengaburkan tujuan awalnya serta adanya rekaman pengakuan Idrus Mohamad Thomas Mopili.

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Lingkungan (AMMPL) pun akhirnya angkat suara. Mereka secara tegas menyatakan akan melaporkan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus Mohamad Thomas Mopili, ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo atas dugaan keterlibatan dalam kasus suap yang diduga dilakukan oleh perusahaan tambang PT. PETS.

Rencana pelaporan ini akan dilakukan pada Senin, 21 April 2025, sebagai bentuk protes atas tercemarnya lembaga legislatif oleh praktik-praktik tak bermoral.

Dugaan suap ini mencuat setelah beredar kabar bahwa PT. PETS diduga memberikan gratifikasi kepada sejumlah elite politik di DPRD agar menggagalkan atau mengendalikan arah pembentukan Pansus. Jika dugaan ini terbukti benar, maka ini bukan hanya soal moral, tapi tentang pengkhianatan terhadap amanah rakyat.

Kita harus bertanya: Apakah DPRD masih berdiri untuk rakyat, atau telah menjadi alat tukar bagi kepentingan modal?

AMMPL, yang terdiri dari mahasiswa dan elemen masyarakat sipil, melihat bahwa lembaga yang seharusnya menjadi benteng terakhir demokrasi kini mulai kehilangan arah.

Padahal, publik berharap Pansus dibentuk untuk membongkar persoalan tambang ilegal, merespons kerusakan lingkungan yang masif di wilayah Pohuwato, dan mengevaluasi perizinan yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan tambang di Gorontalo.

Namun fakta yang muncul justru sebaliknya. Tak hanya pembentukan Pansus yang tak kunjung final, tapi juga muncul dugaan bahwa suara-suara kritis di dalam dewan mulai dibungkam.

Lingkaran ini tampak sengaja dibentuk untuk mengamankan kepentingan pihak-pihak tertentu yang selama ini mendapatkan keuntungan dari aktivitas pertambangan yang mengabaikan aspek lingkungan dan hukum.

Ini bukan sekadar drama politik. Ini adalah titik krisis moral.

Jika suara rakyat bisa dibungkam dengan segepok uang, maka keberadaan DPRD tidak lebih dari panggung boneka. Jika lembaga legislatif tunduk pada tekanan korporasi tambang, maka yang akan tersisa adalah kerusakan lingkungan, konflik agraria, dan kemiskinan yang makin parah di wilayah tambang.

Langkah AMMPL perlu diapresiasi. Ini bukan sekadar laporan hukum, tapi juga bentuk perlawanan terhadap sistem yang semakin korup. Kita tak bisa berharap banyak pada perubahan, jika yang duduk di kursi kebijakan justru menjadi bagian dari masalah.

Kita butuh pansus yang bersih, independen, dan berpihak pada lingkungan serta rakyat. Dan untuk itu, semua dugaan praktik kotor di balik pembentukannya harus dibongkar, tanpa pandang bulu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600