Faktanews.com, Boalemo — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo mengumumkan telah mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ke kas daerah senilai Rp2,7 miliar.
Pengembalian dilakukan pada 9 April 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas anggaran yang dikelola selama proses Pilkada.
Ketua KPU Boalemo, Yuyun Antu menjelaskan bahwa dana yang dikembalikan merupakan hasil dari efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan setiap tahapan pemilu.
“Kami berkomitmen menjalankan seluruh tahapan Pilkada dengan efisien dan sesuai regulasi. Dana yang tidak terpakai kami kembalikan sepenuhnya sebagai bentuk pertanggungjawaban,” ujar Yuyun Antu, Jumat (11/4/2025).
Dana hibah tersebut sebelumnya digunakan untuk mendanai seluruh tahapan Pilkada 2024, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Sisa anggaran dikembalikan sesuai aturan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri dan ketentuan hukum lainnya.
KPU Boalemo turut menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berperan dalam kelancaran Pilkada, termasuk pemerintah daerah, aparat keamanan, media, serta masyarakat Boalemo.
“ Ke depan, kami berharap prinsip efisiensi dan akuntabilitas ini bisa terus menjadi budaya dalam setiap penyelenggaraan pemilu,” tutup Yuyun