Faktanews.com – Opini. Dugaan kasus korupsi dana desa kembali mencuat setelah ditemukan adanya penyimpangan pada proyek pembangunan Plut Ducker di salah satu desa di Kecamatan Popayato Timur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Tim Faktanews, Proyek pembangunan plut ducker tersebut telah dilaksanakan sejak tahun 2020 dan memakan anggaran sebesar Rp. 17 Juta Rupiah yang berasal dari Dana Desa.
Proyek pembangunan Plut Ducker yang semula direncanakan untuk meningkatkan infrastruktur desa dan memberikan manfaat ekonomi jangka panjang kepada masyarakat, kini disulap menjadi jembatan kayu.
Jembatan kayu yang dibangun tidak hanya jauh dari harapan masyarakat desa, tetapi juga tidak memenuhi tujuan awal yang seharusnya lebih kompleks dan memberi dampak besar bagi kehidupan masyarakat.
Hal tersebut tentunya menimbulkan pertanyaan besar dibenak masyarakat : apakah anggaran sebesar Rp. 17 Juta Rupiah tidak cukup untuk membangun sebuah plut ducker ? Atau ada oknum-oknum yang “bermain” sehingga jembatan kayu menjadi pilihan?
Dana desa seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, bukan malah disalahgunakan atau dikelola secara tidak efisien.
Maka dari itu, pihak Apart Penegak Hukum (APH) harus segera melakukan penyelidikan terhadap isu yang beredar ini.
Jika terbukti ada Oknum-oknum yang sengaja mempermainkan dana desa untuk keuntungan pribadi maupun kelompok, mereka harus dijatuhi sanksi yang tegas. Ini sangat penting untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan, serta memastikan para pelaku korupsi dana rakyat tidak lepas begitu saja.