Faktanews.com – Gorontalo Utara. Aliansi Paguyuban Se-Gorontalo Utara (APGU) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara.
Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap kurangnya transparansi dan kinerja KPU dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Aksi yang diwarnai pembakaran ban dan saling dorong dengan aparat kepolisian tersebut akhirnya memaksa Ketua KPU Gorontalo Utara untuk keluar menemui massa aksi.
Massa aksi menyoroti dua isu utama:
1.Partisipasi Pemilih terhadap PSU, yang disebabkan oleh ketidakpastian dan polemik hukum yang mencederai integritas proses pemilu.
2.Tidak adanya transparansi anggaran, di mana hingga hari ini KPU Gorontalo Utara tidak mampu menunjukkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) PSU kepada publik.
Salah satu orator aksi, Diki Modanggu, Dalam Orasinya menegaskan bahwa ketidakhadiran komisioner KPU di tengah tuntutan publik telah memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap PSU.
“Kami tidak butuh alasan omon-omon belaka. Kami butuh bukti dan kehadiran langsung komisioner untuk menjawab pertanyaan publik,” jelasnya.
Mereka menilai bahwa kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu sangat bergantung pada transparansi. Dengan keterbukaan rincian anggaran, masyarakat akan kembali percaya dan mau terlibat aktif dalam PSU.
Namun, Hal tersebut kata mereka tidak mampu ditunjukkan oleh Komisioner KPU Gorontalo Utara. Olehnya, Mereka Menuntut agar Komisioner KPU segera mundur dari jabatan.
“Komisioner KPU tidak mampu menjalankan prinsip transparansi, maka integritas mereka patut dipertanyakan. Kami meminta mereka dengan terhormat menyatakan sikap mundur, demi menjaga marwah KPU sebagai lembaga independen yang bersih dan bertanggung jawab sesuai amanat Pasal 22E ayat (5) UUD 1945,” tegasnya.
Aksi ini menjadi bentuk perlawanan moral untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap PSU dan menjaga demokrasi lokal dari praktik-praktik yang tidak sehat.
Aliansi Paguyuban Gorontalo Utara memastikan akan terus mengawal proses ini hingga adanya kejelasan dan sikap tegas dari komisioner KPU.