Faktanews.com – Gorontalo. Dugaan praktik suap terkait permasalahan pertambangan di Pohuwato yang melibatkan oknum anggota DPRD Provinsi Gorontalo semakin mencuat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Tim Fakta News, terdapat indikasi aliran dana suap yang diduga bertujuan untuk menggagalkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dalam menyelesaikan persoalan pertambangan di Pohuwato.
Salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa praktik suap ini telah terjadi, yang menandakan adanya pihak pemberi dan penerima dana terkait permasalahan pertambangan tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa dugaan gratifikasi ini tidak dilakukan oleh satu orang saja, melainkan melibatkan setidaknya tiga oknum anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
“Konsep awalnya adalah menyerang PT. PETS dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), tetapi setelah itu semua tiba-tiba berhenti. Ini terjadi karena adanya intervensi dari dua oknum anggota DPRD. Bahkan, ada informasi bahwa satu pejabat tinggi DPRD juga menerima uang dengan jumlah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ada kesepakatan awal bahwa uang Rp50 juta tersebut akan dikembalikan. Namun, uang tersebut sempat disimpan selama beberapa hari sebelum akhirnya ada penerimaan dana lain sebagai “jaminan” agar RDP tidak berlanjut hingga pembentukan Pansus pertambangan.
Pernyataan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo yang mengakui adanya pemberian uang dengan ketebalan sebesar laptop semakin memperkuat indikasi suap ini.
“Apapun bentuk pembelaannya, ini sudah masuk dalam ranah pidana. Pengembalian uang bukan berarti menghapus tindakan suap yang telah terjadi,” ujar sumber tersebut.
Salah satu pertanyaan besar yang muncul adalah, siapa yang meminta agar RDP pertambangan ini dihentikan?
Menurut informasi yang beredar, dua oknum anggota DPRD diduga kuat menerima dana sebesar Rp500 juta untuk memastikan tidak ada lanjutan pembahasan dalam forum resmi DPRD.
Keanehan lainnya adalah permintaan Ketua DPRD yang secara personal meminta berkas-berkas dokumen perizinan dari PT. PETS.
“Seharusnya permintaan itu dilakukan bersama-sama dalam forum resmi bersama anggota DPRD lain yang terlibat dalam RDP, bukan secara pribadi,” tegas sumber tersebut.
Saat di konfirmasi kebenaran apakah benar pihak perusahaan mengutus seseorang untuk melakukan dugaan perbuatan yang menjurus pada “Suap” terhadap sejumlah Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Direktur PT. Puncak Emas Tani Sejahtera, Boyke Abidin membantah tudingan tersebut dan menyuruh awak media untuk mengkonfirmasi kepada ketua DPRD Provinsi Gorontalo.
” Tidak ada kebenaran berita semacam itu. Silahkan tanyakan kepada pak Ketua saja.” Tegas Boyke via Whatsapp
Sementara itu, ditempat terpisah. Saat diwawancarai Fakta News, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili membenarkan adanya upaya suap yang dilakukan oleh pihak Perusahaan pertambangan Pohuwato saat dirinya berada di Jakarta.
” Saat itu saya meminta semua dokumen-dokumen perizinan, saya bilang mereka masukan ke saya seluruh perizinannya mereka, baik dari Desa sampai kementerian baik tanggal maupun tahunnya.” Terang Thomas
Di Waktu bersamaan, datang perwakilan dari perusahaan membawa tiga bundel dokumen dan menerangkan setiap izin dari Tahun berapa hingga pemindahan dari KUD hingga izin dari zamannya Gubernur Gorontalo Rusli Habibie
” Saya bilang ya udah, tidak cukup ini dengan waktu yang beberapa hari, terus katanya saya tinggal ini Pak ya. Dia tinggal dengan satu bundelan di bawah, kayak laptop pe tabal. saya pikir ini adalah lampiran misalnya itu adalah lampiran izin Desa Hulawa atau yang lainnya, ya sudah saya pegang-pegang saat di Lobi Hotel karena saya tidak tau isinya apa.” Ungkap Thomas seraya menambahkan
Bahwa 1 bundel yang setebal Laptop dibuka dalam Lift ternyata berisikan sejumlah uang yang tidak diketahui jumlahnya, hingga Ketua DPRD Provinsi Gorontalo memerintahkan supir dan salah satu stafnya untuk mengembalikan bundelan tersebut.
” Begitu kami naik lift, kami lihat ternyata isinya uang. Saya perintahkan sopir saya dan satu staf saya untuk mengembalikan. Bersamaan saat itu mereka ada acara penandatanganan MOU dengan Polda Gorontalo, saya tidak turun, saya tinggalkan dia dengan sopir dan staf saya supaya ada bukti bahwa saya kembalikan, karena kalau hanya sopir saya tidak ada bukti dan dia pasti akan membantah pengembalian itu. Jadi saya bilang kalian berdua turun, pastikan dia terima uang itu dengan jumlah yang saya tidak tau.” Tegasnya