Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Advertorial

Pemerintah Kota Gorontalo Perketat Penagihan Pajak Daerah Untuk Optimalkan Pendapatan

×

Pemerintah Kota Gorontalo Perketat Penagihan Pajak Daerah Untuk Optimalkan Pendapatan

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi (Doc. Faktanews)

Faktanews.com, Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha di Kota Gorontalo wajib memenuhi kewajiban mereka dalam membayar pajak daerah. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan pendapatan daerah.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo pada 3 Maret 2025, Adhan menekankan pentingnya kepatuhan pajak sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah. Menindaklanjuti arahan tersebut, Badan Keuangan Kota Gorontalo segera mengambil langkah konkret, termasuk menginventarisasi ulang daftar wajib pajak yang menunggak serta memperketat pengawasan.

Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, menyatakan bahwa mulai sekarang petugas pajak daerah akan melakukan penagihan harian untuk memastikan kepatuhan wajib pajak. Jika peringatan dan sanksi administratif tidak diindahkan, nama-nama wajib pajak yang membandel akan diserahkan langsung kepada Wali Kota untuk tindakan lebih lanjut.

“Kami tidak ingin ada lagi yang mengabaikan kewajibannya. Jika peringatan dan sanksi bertahap tidak dihiraukan, keputusan selanjutnya ada di tangan Pak Wali Kota,” ujar Nuryanto pada Sabtu, 8 Maret 2025.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600