Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Advertorial

DPRD Pohuwato Desak Pemkab Bersikap Adil Dalam Perekrutan PPPK

×

DPRD Pohuwato Desak Pemkab Bersikap Adil Dalam Perekrutan PPPK

Sebarkan artikel ini
Foto Istimewa

Faktanews.com, Pohuwato – Nasib tenaga honorer di Kabupaten Pohuwato masih menjadi perhatian serius DPRD Pohuwato. Dalam rapat gabungan komisi yang digelar pada Senin, 10 Februari 2025, DPRD menyoroti kebijakan pemerintah daerah terkait status pegawai honorer, terutama dalam proses perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, ini dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD serta perwakilan eksekutif, termasuk Sekretaris Daerah Iskandar Datau, Kepala Badan Kepegawaian Supratman Nento, Kepala Badan Keuangan Daerah Tety Alamri, dan Inspektur Daerah Muslimin Nento.

Pemerintah pusat telah menginstruksikan agar tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer mulai 2025. Sebagai gantinya, mereka diarahkan untuk mengikuti seleksi PPPK. Namun, kuota PPPK yang tersedia jauh dari cukup untuk mengakomodasi seluruh honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi. Akibatnya, beberapa daerah di Gorontalo mulai merumahkan tenaga honorer mereka.

Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, memastikan bahwa hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Pohuwato belum berencana mengambil langkah serupa.

“Kami telah memastikan bahwa pemerintah daerah belum memiliki rencana untuk merumahkan tenaga honorer. Namun, kami tetap akan mengawal agar kebijakan yang diambil nantinya tidak merugikan mereka,” ujar Beni.

Berdasarkan data yang disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Supratman Nento, terdapat sekitar 1.400 tenaga honorer di Pohuwato. Dari jumlah tersebut, sebanyak 902 orang mengikuti seleksi PPPK tahap kedua, sementara kuota yang tersedia hanya 650 orang. Hal ini berarti masih ada tenaga honorer yang tidak akan terserap dalam sistem PPPK.

“Kami masih menunggu arahan dari pemerintah pusat mengenai langkah selanjutnya bagi tenaga honorer yang tidak ikut atau tidak lolos seleksi PPPK,” jelas Supratman.

Anggota DPRD Pohuwato, Rizal Pasuma, secara khusus memberikan peringatan kepada pemerintah daerah agar memastikan proses perekrutan PPPK berjalan transparan dan adil.

“Kami tidak ingin ada permainan atau kecurangan dalam seleksi ini. Pemerintah daerah harus benar-benar fair dan menjalankan mekanisme perekrutan sesuai aturan,” tegas Rizal.

DPRD Pohuwato menegaskan akan terus mengawal kebijakan yang menyangkut tenaga honorer. Tidak hanya memastikan mereka tetap mendapatkan perlindungan, tetapi juga memastikan setiap proses perekrutan PPPK dilakukan dengan profesional dan tanpa intervensi yang merugikan tenaga honorer.

Dengan belum adanya kepastian bagi tenaga honorer yang tidak lolos PPPK, DPRD Pohuwato mendesak pemerintah daerah untuk bersikap proaktif dalam mencari solusi. DPRD menegaskan bahwa tenaga honorer merupakan aset berharga bagi daerah dan harus diberikan kejelasan terkait masa depan mereka.

“Kami akan terus mengawal dan memperjuangkan nasib tenaga honorer agar mereka mendapatkan perlakuan yang layak dan adil,” pungkas Beni Nento.

Ke depan, DPRD Pohuwato berkomitmen untuk terus mengawasi kebijakan ini agar tidak ada honorer yang dirugikan dan semua proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600