Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HeadlineHukum & Kriminal

APRN Pertanyakan Dugaan Korupsi Pasar Dulupi Hingga Perdis DPRD Boalemo yang Bergulir di Kejaksaan

×

APRN Pertanyakan Dugaan Korupsi Pasar Dulupi Hingga Perdis DPRD Boalemo yang Bergulir di Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Boalemo – Aliansi Masyarakat Rakyat Nusantara (APRN) mempertanyakan lambannya penanganan perkara dugaan korupsi di Kejaksaan Negri Boalemo, pada Selasa (21/1/2025).

Salah satu orator aksi APRN di depan kantor Kejaksaan Negri Boalemo, Nanang Saywal, mengungkapkan ada beberapa kasus dugaan korupsi yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Boalemo yang tak kunjung selsai.

” Sampai hari ini, Pak Kajari belum sekalipun menaikkan perkara korupsi sejak pindah ke Boalemo, perkara semisal Hungayonaa itu merupakan produk dari Kajari yang lama,” ungkap Nanang.

Padahal kata Nanang, kasus dugaan korupsi yang masuk ke Kejaksaan yakni dugaan korupsi desa Pentadu Barat, Pasar dulupi hingga perjalan dinas DPRD Boalemo.

Selain itu dirinya juga meminta Kejaksaan Tinggi untuk segera mengisi kekurangan Jaksa yang ada di Boalemo, agar penanganan perkara tak berjalan lambat seperti saat ini.

” Pak Kajati jangan hanya turun pengawasan melulu, coba segera isi kekurangan SDM yang ada di Kejari Boalemo. Jangan sampai kejaksaan malah kalah dari inspektorat, ini tentu memalukan,” tegas Nanang.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negri Boalemo, Mohamad Reza Rumondor, menyampaikan bahwa kasus dugaan korupsi yang dipertanyakan oleh masa aksi saat ini sementara bergulir di Kejaksaan.

Untuk dugaan korupsi desa Pentadu Barat saat ini sementara ditelaah di bidang pidana khusus kata Reza. Ia juga mengatakan untuk dugaan Korupsi Pasar Dulupi sudah masuk tahapan penyidikan.

Selain itu, soal dugaan kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Boalemo tahun 2022 saat ini statusnya penyidikan.

” Untuk perdis DPRD Boalemo yang tahun 2021 statusnya penyelidikan. Dan yang tahun 2022 statusnya penyidikan,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600
Example 300x300