Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HeadlineHukum & Kriminal

PETI KM 18 Kembali, Benarkah Kapolda Gorontalo Terapkan Sistem Pembiaran, Tutup dan Buka Kembali ?

×

PETI KM 18 Kembali, Benarkah Kapolda Gorontalo Terapkan Sistem Pembiaran, Tutup dan Buka Kembali ?

Sebarkan artikel ini

Oleh : ABD Basid A. Tuda | Jurnalis Gorontalo

Faktanews.comGorontalo. Disalah satu daerah yang ada di Provinsi Gorontalo, tepatnya di Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Kembali menghadapi Krisis Air bersih serta kerusakan lingkungan yang semakin memburuk Akibat Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di KM 18 .

Berbagai persoalan seperti pencemaran sungai dan kerusakan hutan semakin meresahkan warga Kecamatan Popayato dan Popayato Timur, tetapi upaya penegakan hukum dan tindakan preventif dari pihak kepolisian khusunya Kapolda Gorontalo seolah berjalan di tempat.

Pertambangan Ilegal yang Merusak Alam

Masifnya Aktivitas pertambangan Ilegal Tanpa Izin diwilayah di Popayato KM 18 yang tidak terkontrol ini menyebabkan kerusakan parah pada Sungai dan ekosistem sekitar. Banyaknya galian tambang yang tidak memiliki izin beroperasi dan tidak memperhatikan aspek lingkungan menyebabkan kerusakan pada sungai dan lahan pertanian.

Popayato yang dikenal dengan sungai-sungainya yang jernih, kini harus menghadapi krisis air bersih yang semakin parah. Aktivitas Tambang ilegal tanpa pengolahan yang memadai menyebabkan air sungai tercemar dan berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

Aktivitas ilegal tersebut tidak hanya merusak Sumber air bersih yang sering dimanfaatkan oleh masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan bencana alam seperti longsor dan banjir yang dapat mengancam keselamatan warga.

Para pelaku tambang ilegal ini sering kali beroperasi tanpa mengindahkan dampak ekologis yang ditimbulkan, seperti pencemaran air dan kerusakan tanah yang tidak dapat diperbaiki dalam waktu singkat. Sayangnya, upaya penegakan hukum terhadap pelaku kegiatan ilegal ini masih sangat minim, dan Kapolda Gorontalo tampaknya belum memberikan respons yang memadai.

Lemahnya Penegakan Hukum di Gorontalo

Penyebab utama atas permasalahan lingkungan di Popayato karena lemahnya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kapolda Gorontalo. Meski banyak peraturan yang sudah ada untuk menjaga kelestarian alam, aparat penegak hukum, termasuk Kapolda Gorontalo, sering kali terlihat lambat atau tidak berani mengambil tindakan tegas terhadap pelaku perusakan lingkungan.

Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari kurangnya sumber daya untuk melakukan pengawasan hingga adanya pengaruh dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan ekonomi. Lemahnya penegakan hukum ini membuat para pelaku kejahatan lingkungan merasa tidak takut untuk melanjutkan aktivitas ilegal mereka.

Tantangan untuk Kapolda Gorontalo

Kapolda Gorontalo kini dihadapkan pada tantangan besar dalam menanggulangi permasalahan lingkungan di Popayato.

Untuk menghadapi krisis ini, Kapolda harus mampu menggerakkan seluruh jajaran kepolisian untuk lebih aktif dan tegas dalam menindak pelaku pencemaran lingkungan dan pertambangan ilegal.

Penegakan hukum yang lemah harus segera diperbaiki dengan memperkuat pengawasan dan mempercepat proses hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan. Kapolda juga perlu bekerja sama dengan pemerintah daerah, lembaga lingkungan, dan masyarakat setempat untuk menciptakan sistem yang lebih efektif dalam menjaga kelestarian alam.

Kapolda Gorontalo harus segera mengambil langkah untuk menuntaskan permasalahan lingkungan yang ada di Popayato. Jangan sampai timbul persepsi masyarakat bahwa Kapolda Gorontalo sengaja menutup mata dan telinga atas permasalahan lingkungan yang ada di Popayato. Hal tersebut tentunya sangat merusak citra Institusi Kepolisian di mata masyarakat.

Kepercayaan Masyarakat Terhadap Institusi Kepolisian

Kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian di Gorontalo, khususnya Polda Gorontalo, kini mulai terkikis akibat lemahnya penegakan hukum dan kurangnya tindakan nyata dalam mengatasi masalah lingkungan.

Untuk mengembalikan kepercayaan tersebut, Kapolda Gorontalo harus menunjukkan komitmen yang jelas dalam menanggulangi kejahatan lingkungan dengan tegas. Hal ini bisa dimulai dengan memprioritaskan penanganan pencemaran, serta menghentikan aktivitas pertambangan ilegal di KM 18 sebelum kerusakan lingkungan semakin parah.

Dengan tindakan nyata dan transparansi dalam penanganan permasalahan yang terjadi, masyarakat dapat melihat bahwa Kapolda Gorontalo benar-benar berkomitmen untuk menjaga lingkungan dan kesejahteraan mereka.

Kapolda Gorontalo harus segera membuktikan bahwa dirinya mampu menegakan hukum dan menepis isu yang mengatakan “Kapolda sengaja menutup mata atas permasalahan yang terjadi”. Selain itu, peningkatan komunikasi dan kolaborasi dengan masyarakat serta lembaga lingkungan akan memberikan sinyal positif bahwa kepolisian tidak hanya menjadi pelindung hukum, tetapi juga penjaga alam.

Kini saatnya bagi Irjen Pol. Drs. Pudji Prasetijanto Hadi sebagai Kapolda untuk lebih responsif dan melibatkan diri dalam upaya pelestarian lingkungan di Popayato yang semakin terancam.

Sebab, Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau masyarakat saja, tetapi juga tugas penting bagi aparat kepolisian khususnya Kapolda Gorontalo selaku pimpinan Kepolisian tertinggi di Provinsi Gorontalo yang memiliki kewenangan untuk menegakkan hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600