Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HeadlineHukum & Kriminal

Soroti Dugaan Aktivitas PETI oleh Oknum DPRD Pohuwato, Masyarakat Buntulia Harap Mabes Polri Bertindak Tegas

×

Soroti Dugaan Aktivitas PETI oleh Oknum DPRD Pohuwato, Masyarakat Buntulia Harap Mabes Polri Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Tambang Emas

Faktanews.comGorontalo. Warga Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, melaporkan dugaan keterlibatan seorang oknum anggota DPRD Pohuwato berinisial YL dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah bendungan air atau DAM, yang merupakan salah satu sumber air bersih utama bagi masyarakat setempat.

Menurut laporan masyarakat, YL diduga menggunakan nama samaran SL alias Lulu untuk menjalankan aktivitas tersebut.
Masyarakat mengeluhkan bahwa aktivitas PETI di area tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam pasokan air bersih di wilayah Pohuwato.

Meski laporan dan keluhan telah disampaikan, hingga kini tidak ada tindakan tegas yang diambil oleh Polres Pohuwato maupun Polda Gorontalo.

“Sudah sering kami sampaikan, tapi sampai sekarang tidak ada tindakan apa-apa. Ini menyangkut masa depan air bersih kita,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya pada Minggu (24/11/2024).

Harapan Tindakan Tegas dari Mabes Polri

Masyarakat kini menaruh harapan besar kepada tim dari Mabes Polri yang dilaporkan sedang berada di Kabupaten Pohuwato. Tim tersebut dipimpin oleh seorang pejabat tinggi berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen).

Kehadiran mereka diharapkan dapat membawa angin segar dalam penegakan hukum atas aktivitas PETI yang selama ini dianggap luput dari perhatian aparat lokal.

“Kami berharap Mabes Polri bisa mengambil langkah tegas. Selama ini Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato terkesan tidak peduli dengan laporan kami,” ujar salah satu tokoh masyarakat Buntulia.

Menurut masyarakat yang enggan disebutkan namanya, jika dugaan keterlibatan oknum DPRD ini dibiarkan, hal tersebut tidak hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga menimbulkan dampak lingkungan yang signifikan.

Aktivitas PETI di area sumber air bersih berpotensi mencemari air dan mengancam kesehatan masyarakat luas.

Hingga kini. Banyak kalangan masyarakat Pohuwato juga menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini. Mereka meminta agar aparat penegak hukum tidak pandang bulu dalam menangani kasus PETI, termasuk jika melibatkan oknum pejabat atau figur publik.

“Kami ingin ada keadilan. Jika memang terbukti, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum,” lanjut warga tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Mabes Polri terkait langkah yang akan diambil atas laporan masyarakat ini.

Namun, kehadiran tim Mabes Polri di Pohuwato menjadi harapan besar bagi masyarakat untuk menghentikan aktivitas ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat setempat.

Dampak Lingkungan yang Mendesak

Wilayah DAM yang menjadi lokasi PETI adalah bagian penting dari sistem penyediaan air bersih di Pohuwato.

Aktivitas pertambangan ilegal tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga berisiko mencemari air dengan bahan kimia berbahaya seperti merkuri yang sering digunakan dalam proses penambangan emas.

Masyarakat berharap pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat, dapat segera mengambil langkah strategis untuk melindungi sumber daya alam yang menjadi penopang kehidupan mereka.

Keberhasilan dalam menindak PETI ini juga dianggap sebagai ujian nyata bagi komitmen aparat hukum dalam memberantas kejahatan lingkungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600