Oleh : Jhojo Rumampuk
Faktanews.com – Gorontalo. Dukungan finansial dari pengusaha besar dalam kontestasi politik sering kali menjadi perhatian publik, terutama ketika menyangkut sektor tambang, yang sarat dengan potensi eksploitasi sumber daya alam.
Salah satu isu yang mencuat menjelang Pilkada 2024 di Provinsi Gorontalo adalah dugaan adanya “barter” antara seorang calon kepala daerah dengan pengusaha tambang terbesar di Sulawesi Utara.
Isu ini memunculkan pertanyaan besar tentang integritas, transparansi, dan keberpihakan pemimpin terhadap kelestarian lingkungan serta kepentingan masyarakat lokal.
Dugaan “barter” tersebut mengindikasikan adanya janji memberikan akses pengelolaan kekayaan alam di salah satu kabupaten di Gorontalo sebagai imbalan atas dukungan dana untuk memenangkan pemilu.
Jika benar, hal ini bukan hanya melanggar prinsip demokrasi yang sehat, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat setempat, yang sejatinya adalah pemilik sah atas kekayaan alam tersebut.
Dalam konteks ini, masyarakat Gorontalo harus kritis dan cerdas. Pilkada bukan sekadar ajang memilih pemimpin, tetapi juga momen penting untuk memastikan masa depan daerah tidak dijadikan “komoditas politik” yang dapat diperdagangkan demi ambisi pribadi.
Kekayaan alam Gorontalo adalah warisan yang harus dijaga untuk generasi mendatang, bukan alat transaksi politik.
Pihak berwenang juga diharapkan melakukan pengawasan ketat terhadap aliran dana kampanye, serta memastikan bahwa kandidat yang bertarung dalam Pilkada tidak terikat pada kepentingan oligarki yang dapat merugikan daerah.
Integritas calon kepala daerah tidak hanya diukur dari janji kampanye, tetapi juga dari komitmen mereka terhadap transparansi dan keberlanjutan pembangunan.
Jika dugaan ini benar adanya, bukan hanya calon kepala daerah yang harus bertanggung jawab, tetapi juga pengusaha tambang yang diduga terlibat dalam praktik ini.
Demokrasi yang sehat harus bebas dari campur tangan yang mengorbankan kepentingan masyarakat demi keuntungan segelintir pihak. Gorontalo harus menjadi teladan dalam menolak segala bentuk politik transaksional yang merusak.
Pada akhirnya, hanya melalui keterbukaan, kesadaran publik, dan penegakan hukum yang tegas, demokrasi yang bersih dan berkeadilan dapat diwujudkan.