Faktanews.com – Bone Bolango. Tokoh pemuda Bone Pantai, Lion Hidjun, melontarkan kritikan keras terhadap mantan Bupati Bone Bolango periode 2005-2010, Ismet Mile, atas sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia pada tahun 2008 dan 2009.
Temuan tersebut melibatkan penggunaan anggaran negara yang hingga kini belum diselesaikan.
Lion Hidjun menyebutkan bahwa berdasarkan laporan BPK, total temuan mencapai angka Rp 300 juta. Beberapa poin utama yang menjadi sorotan dalam laporan tersebut meliputi
- Kelebihan pembayaran BBM kepala daerah tahun 2008 sebesar Rp 70 juta.
- Pembangunan instalasi listrik di rumah pribadi pada tahun 2009 sebesar Rp 124 juta.
- Pemberian tambahan penghasilan untuk bupati yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan tahun 2009 sebesar Rp 91 juta.
- SPPD dan kelebihan pembayaran belanja penunjang operasional bupati sebesar Rp 30 juta.
“Total temuan Rp 300 juta ini adalah uang negara yang belum dipertanggungjawabkan oleh Ismet Mile hingga saat ini. Hal ini jelas merugikan daerah dan mencederai kepercayaan masyarakat,” ujar Lion Hidjun dalam keterangannya, Senin (13/11).
Lion Hidjun meminta agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango segera bertindak tegas dengan memanggil dan memeriksa Ismet Mile terkait penggunaan dana tersebut.
Menurutnya, lambannya penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) ini menjadi catatan buruk dalam pengelolaan keuangan daerah pada masa kepemimpinan Ismet.
“Kejaksaan harus segera memanggil dan memeriksa Ismet Mile. Ini bukan hanya soal uang, tapi soal integritas dalam pengelolaan keuangan daerah. Uang negara harus dikembalikan untuk kepentingan masyarakat, bukan dibiarkan begitu saja,” tegas Lion.
Lion juga mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum, khususnya Kejari Bone Bolango, yang hingga kini belum menunjukkan tindakan nyata terhadap kasus tersebut. Ia menilai bahwa kasus ini dapat menjadi preseden buruk jika dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian.
“Masyarakat berhak tahu ke mana aliran dana tersebut. Jika penegakan hukum tidak tegas, maka kepercayaan rakyat terhadap institusi negara akan semakin menurun,” tambahnya.
Lion Hidjun menegaskan bahwa langkah tegas dari aparat penegak hukum bukan hanya untuk mengembalikan uang negara, tetapi juga untuk memberikan pelajaran penting tentang transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Kita harus mengakhiri budaya pembiaran terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran. Ini adalah tanggung jawab moral dan hukum yang harus ditegakkan demi keadilan bagi masyarakat Bone Bolango,” pungkasnya.