Faktanews.com, Parlemen – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menerima aksi dari aliansi masyarakat menggugat, pada Kamis (4/7/2024).
Aksi tersebut diterima langsung oleh ketua Komisi III DPRD Pohuwato, yang juga sebagi pelaksana harian ketua DPRD Pohuwato.
Pada aksi tersebut, aliansi masyarakat menggugat menyampaikan beberapa tuntutannya terkait dengan perusahaan sawit di wilayah Pohuwato.
Kepada masa aksi, Beni mengungkapkan bahwa pihak pada beberapa Minggu lalu pihak DPRD telah turun langsung untuk memastikan apa yang menjadi tuntutan saat ini masa aksi.
” Beberapa Minggu lalu saya degan pak Rizal sudah turun di sana untuk memastikan batas wilayah yang di miliki oleh perusahan, jangan sampai akan merambat,” ujarnya.
Dirinya mengatakan, ada beberapa point yang telah di sampaikan pihak DPRD kepada perusahaan sawit. Mulai dari tenaga kerja lokal, keterlambatan gaji, fasilitasi kesehatan yang masih kurang, amdal pabriknya juga ketersedian Air bersih yang menjadi keluhan hingga akses jalan yang belum ada perhatian dari pihak perusahaan.
” Permintaan dari teman-teman untuk melakukan RDP dengan pihak perusahan akan kami akomodir, pihak perusahan akan kami undang dan akan di adakan rapat gabungan Komisi,” ketusnya.