Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Pendidikan

Kemendikbudristek RI Gelar Sosialisasi Kepercayaan Terhadap Tuhan YME

×

Kemendikbudristek RI Gelar Sosialisasi Kepercayaan Terhadap Tuhan YME

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Masohi-Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI), melalui  Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, menggelar kegiatan Sosialisasi Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME), di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng). Dipusatkan di Baileo Ir. Soekarno Pendopo Bupati Malteng, Rabu, (3/07/24).

Kegiatan dibuka oleh Asisten Bidang Pembangunan dan Perekonomian Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tengah (Sekda Malteng), Ulis Boro, mewakili Penjabat (Pj), Bupati Malteng Rakib Sahubawa. Hadir Kapolres Malteng, Kajari Masohi, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah Kecamatan Kota Masohi, Peserta Sosialisasi dari OPD Pemkab Malteng dan Perwakilan Masyarakat Adat Suku Naulu Kecamatan Amahai.

Pj Bupati Malteng Rakib Sahubawa, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada narasumber dari Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat atas kesempatan yang telah diluangkan guna memberikan pemahaman dan advokasi mengenai kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan masyarakat adat di Malteng.

“Sosialisasi ini merupakan momen yang sangat penting dalam upaya kita untuk meningkatkan pemahaman dan penghormatan terhadap kepercayaan dan budaya masyarakat adat yang ada di wilayah kita. Keberagaman budaya dan kepercayaan adalah kekayaan bangsa yang harus kita jaga dan lestarikan bersama,” ungkapnya.

Sahubawa berharap, melalui kegiatan ini, kita semua dapat memahami lebih dalam tentang pentingnya menghormati kepercayaan dan hak-hak masyarakat adat, serta bagaimana kita dapat berperan aktif dalam melindungi dan melestarikan budaya lokal yang ada di daerah kita. Sebagaimana di ketahui, Kabupaten Maluku Tengah dan di Maluku pada umumnya, terdapat banyak sekali keragaman budaya yang masih sangat kental dengan nilai-nilai adat.

“Tentu ini menjadi sebuah kekayaan tersendiri yang patut kita banggakan sebagai orang Maluku, namun di sisi lain kita masih memiliki kelemahan pada pemahaman normatif sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya. Olehnya itu, melalui sosialisai dan Layanan advokasi ini, kata Sahubawa.  Mudah-mudahan bisa menjadi langkah strategis dan nyata dalam memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat, sehingga nantinya dapat memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat adat, serta menciptakan harmoni dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (Uchan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600