Faktanews.com – Parlemen Kota. Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Gorontalo, N.R Monoarfa pastikan enam Rancangan Peraturan Perda (Ranperda) akan selesai sebelum masa jabatan Anggota DPRD Kota Gorontalo periode 2019-2024 berakhir.
N.R Monoarfa optimis semua tugas dan tanggung jawab Anggota DPRD Kota akan selesai sebelum masa jabatan berakhir.
“Intinya, bahwa anggota DPRD Kota Gorontalo sementara masih menyelesaikan enam buah ranperda yang terbentuk dalam panitia khusus,” Jelas NR Monoarfa.
NR Monoarfa menyebut, segala bentuk agenda dewan masih terus difasilitasi, baik kunjungan kerja, kunjungan lapangan dalam bertatap muka dengan masyarakat.
“Artinya, penetapan Ranperda menjadi penting, sebagai bentuk pertanggungjawaban anggota dewan pada masa jabatannya,” tegasnya.
Bagi Sekwan, hal ini pun ada kaitannya dengan kinerja pimpinan anggota DPRD Kota Gorontalo, sebelum 12 Agustus masa bakti mereka berakhir.
“Insyaallah Ranperda ini, sudah ditetapkan menjadi Perda,” harapnya.