Faktanews.com – Parlemen Kota. Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Muksin Brekat, Dorong Pemerintah Kota (Pemkot) untuk terus Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Muksin menjelaskan bahwa pihaknya telah membahas beberapa persoalan seperti PAD, Aset Daerah, dan Pengeluaran, serta sektor-sektor PAD di Kota Gorontalo khususnya dalam sektor jasa.
Menurut Muksin , Sektor jasa bisa mengdongkrak pendapatan Daerah. Maka dari itu, sektor jasa ini harus diberikan legitimasi agar tidak terjadi pungutan liar (Pungli).
“Olehnya, jika terdapat pungutan liar (Pungli), maka akan mengarah pada persoalan perbuatan melanggar hukum,” jelas Muksin.
Muksin menjelaskan, Apabila ada pungutan pajak khususnya retribusi tidak diberikan legalitas melalui peraturan dan aturan Undang-undang rawan akan pungli.
Maka dari itu, Muksin terus mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) agar terus memperhatikan sektor-sektor yang bisa dijadikan sumber pendapatan daerah, Sehingga PAD Kota Gorontalo akan meningkat.
Kemudian, Muksin menjelaskan ketika membahas pemanfaatan aset memerlukan perjanjian kerja sama dari berbagai pihak untuk menentukan tarif jasa maupun harga jual.
“Intinya, semua yang dilakukan harus melalui proses analisis yang panjang, kemudian disepakati bersama-sama,” pungkasnya. (Basittuda)