Faktanews.com, Boalemo – Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Kejaksaan Negri Boalemo, gelar rapat koordinasi tahun 2024, bertempat di aula Kejaksaan Negri Boalemo, pada Rabu (12/6/2024).
Kepala Kejaksaan Negri Boalemo, yang diwakili Kepala Seksi Intelijen, Muh Reza Rumondor, mengatakan rakor Tim Pakem Kejaksaan Negeri Boalemo ini adalah upaya langkah dini menangkal munculnya penyebaran paham atau kepercayaan menyimpang yang berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat.
Reza mengungkapkan, bahwa rakor tersebut juga di maksudkan untuk berbagai informasi dengan para pemangku agama, tokoh masyarakat, dan seluruh stakeholder terkait dengan adanya potensi munculnya aliran kepercayaan di masyarakat.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa Tim Pakem yang telah dibentuk oleh Kejaksaan Negri Boalemo merupakan instruksi Jaksa Agung Muda Intelijen sebagai wujud tindak lanjut dari peraturan Kejaksaan RI Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat.
” Pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan bukan hanya tugas Kejaksaan, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama semua pihak,” Ujarnya.
Ia pun berharap rakor tersebut dapat menghasilkan langkah-langkah konkrit dan efektif dalam rangka menjaga kondusifitas dan ketertiban masyarakat, serta mencegah munculnya aliran-aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yg menyimpang.