FaktaNews.com – Parlemen Kota. Anggota DPRD Kota Gorontalo Darmawan Duming menyoroti sikap para camat yang tidak ikut serta dalam lanjutan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyakit menular dan tidak menular. (14/5)
Menurut Darmawan, Ranperda tersebut sangat penting untuk dibahas namun tidak ada satu pun camat yang hadir dalam agenda tersebut.
“Hal ini, tentu saja memperlihatkan sikap tidak serius dari para camat, bahkan cenderung pandang enteng pada lembaga DPRD Kota Gorontalo,”ujar Darmawan.
Darmawan menyebut, masih banyak hal-hal substansial yang perlu dibahas pada Ranperda tersebut terutama penggunaan kalimat, seperti kalimat berulang dan beberapa kata serta kalimat yang bisa menimbulkan tafsir yang berbeda.
“Contoh disabilitas. Menurut pandangan saya, disabilitas pasti cacat namun cacat belum tentu disabilitas,” ungkap Darmawan.
Kemudian, Darmawan berharap agar para camat tersebut hadir dan datang tepat waktu karena mengingat ada beberapa hal penting yang harus dibahas dan didiskusikan.
“Makanya saya mohon teman-teman camat agar hadir dan tepat waktu karena ini sangat penting untuk dibahas,”pungkasnya. (Basittuda)