Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Parlemen

Kembangkan Wisata Baru, Muksin Brekat Harap Dinas Pariwisata Lebih Berinovasi

×

Kembangkan Wisata Baru, Muksin Brekat Harap Dinas Pariwisata Lebih Berinovasi

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kota Gorontalo, Muksin Brekat

Faktanews.comParlemen Kota. Pengembangan destinasi wisata memang menjadi satu tantang besar bagi suatu daerah yang masuk dalam Kota Jasa. Saat ini, Pemerintah Kota Gorontalo tengah berusaha menggenjot potensi wisata baru yang diharapkan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta diminati oleh semua kalangan.

melihat potensi tersebut, Anggota DPRD Kota Gorontalo, Muksin Brekat menyampaikan, bahwa kendala pengembangan destinasi wisata di Kota Gorontalo, itu sebenarnya tidak lain adalah peng-updetan data-data objek wisata.

Sehingganya, Ia tegaskan perlu dilakukan update data-data terbaru yang menjadi objek atau destinasi wisata yang berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Poinnya begini kota Gorontalo perlu ada perubahan perda Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (Rippda). Karena ada beberapa aset kota Gorontalo yang pertama belum sampai masuk atau brlum tercatat di aset daerah bidang aset daerah,” tegas Muksin.

Memang, diakuinya Dinas terkait yang bertanggung jawab atas pariwisata di Kota Gorontalo, masih belum mempunyai inovasi dalam pengembangan destinasi wisata.

“Nah, ini perlu ada inovasi terhadap atau update terhadap lampiran-lampiran Rippda sekiranya belum memuat aset-aset daerah baru yang bisa dikembangkan sebagai destinasi wisata baru dan memiliki Ini potensi untuk pendapatan asli daerah,” jelasnya.

Untuk itu, Ia berharap agar permasalahan pengembangan destinasi wisata tersebut, bisa medapatkan perhatian, guna kemajuan Kota Gorontalo tercinta.

“Jadi tinggal sistem pengolahan seperti apa, kemudian pembangunan infrastrukturnya seperti apa itu nanti secara teknis itu mungkin Dinas Pariwisata lebih paham soal itu. Tetapi pada intinya ini harus dimasukkan Rippda dulu, supaya jadi legal atau ada legal standing mengalokasikan anggaran,” tandasnya. (Basittuda)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600