Faktanews.com – Kota Gorontalo. Persoalan pengembalian Dana Asuransi Kredit di Bank SulutGo Cabang Kota Gorontalo kembali dipertanyakan. Pasalnya, hingga dengan saat ini tidak memiliki kejelasan biaya asuransi yang dipotong dari setiap kreditur dilakukan secara berulang-ulang oleh pihak bank.
Dari informasi yang berhasil dirangkum oleh awak media ini, bahwa dalam setiap ASN yang melakukan pelunasan pihak Bank Sulut-Go tidak mengembalikan dana asuransi tersebut, atau melunaskan dengan cara menggandakan pinjaman namun pihak Bank melakukan pemotongan kembali tanpa mengembalikan potongan asuransi kredit sebelumnya.
Kepada Fakta News, salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang namanya enggan dipublish mempertanyakan dana potongan pinjaman yang mencapai jutaan rupiah dalam 1 kali melakukan pinjaman di Bank SulutGo.
“ Sampai sekarang persoalan dana asuransi ini terkesan sengaja didiamkan. Padahal setelah kami ketahui bahwa mana dana asuransi yang dipotong dalam setiap pencairan pinjaman itu harus dikembalikan kepada nasabah yang melakukan kredit pada saat melakukan pelunasan pinjaman.” Ungkapnya
Ditambahkannya lagi, jika ditotalkan untuk seluruh pegawai yang ada di Kota Gorontalo. Bank SulutGo melakukan pemotongan hingga miliaran Rupiah.
“ Jika kita hitung pegawai Kota Gorontalo ada sekitar 3878 ASN. Jika mereka melakukan kredit sebesar 100 juta perorang, kemungkinan dana asuransi tang di Potong sekitar 7 hingga 8 juta. Jika kita menghitung terendah dana asuransi yang dipotong itu sebesar 5 juta perorang, maka jika dikumpulkan itu sebesar 19 Miliar Rupiah, nah dana itu dikemanakan setelah pegawai melunasi atau balipa ulang pinjaman.?”Tegasnya seraya menambahkan
Dirinya meminta Kejaksaan Tinggi Gorontalo agar melakukan penelusuran atas Dana Asuransi Kredit yang tidak dikembalikan oleh pihak BAnk SulutGo.
” Itu baru kami para pegawai, bagaimana dengan masyarakat biasa ?. Saya cuma minta agar APH segera melakukan penelusuran mengenai Dana Asuransi Kami. Saya menduga ada potensi Money Londry yang dilakukan oleh pihak Bank SulutGo ada pihak Asuransi. Pun kalau Kejaksaan minta ada surat aduan Resmi, Senin depan saya akan menyurati secara resmi.” Tutupnya.
Namun sangat disayangkan, saat Fakta News mencoba menghubungi Kepala Cabang Bank SulutGo Kota Gorontalo Frida Pakaya. Dirinya enggan menjawab dan megarahkan Fakta News ke Pimpinan Wilayah.
” Bolo maapu slow respon, Sesuai koord dgn kanwil nanti bapak bisa lgsg ke pak pinwil. Nanti pak pinwil yg akan jelaskan, Saya so teruskan itu ti pak p pertanyaan2, Makax beliau blg nanti srh saja menghadap ke beliau.” Jelas Frida Via Whatsapp
Sama halnya denga Kantor Wilayah SulutGo Provinsi Gorontalo yang sulit dihubungi dari Kamis, 21 Maret 2024. Pada Jumat, Fakta mencoba hubungi Aspri Pimpinan Wilayah. Boim mengatakan bahwa Pimpinan Wilayah belum datang hingga pukul 14.38 Wita.