Faktanews.com – Parlemen Kota. Ketua pansus (Panitia khusus) I DPRD Kota Gorontalo Darmawan Duming berharap dukungan seluruh pihak terhadap Ranperda (Rancangan peraturan daerah) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas yang kini telah disahkan menjadi Perda Kota Gorontalo.
” Dengan adanya perda ini, kami berharap pemerintah maupun swasta untuk bisa secara maksimal dan optimal, merealisasikan hak-hak para penyandang disabilitas ini. Baik untuk hak pendidikan, hak pekerjaan maupun hak-hak lain sebagainya.” Ujar Darmawan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo, Senin malam 27/11/2023.
Aleg fraksi Partai PDI-P (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) DPRD Kota Gorontalo ini menilai, bahwa perlindungan dan hak-hak penyandang disabilitas ini masih sangat minim. Sehingga perlu untuk melahirkan peraturan daerah yang mengatur tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
” Contohnya, ketika mereka didalam kehidupan sehari-hari, itu masih banyak kantor-kantor dan tempat-tempat umum yang ternyata belum ramah bagi teman-teman penyandang disabilitas ini.” Sambungnya
Selain itu, ketua Pansus I ini juga meminta agar pemerintah dan swasta bisa melibatkan para penyandang disabilitas dalam dunia kerja. Sebab dalam Peraturan Perundang-undangan, Pemerintah daerah ataupun pemilik usaha jasa, harus memberikan kesempatan bagi para penyandang disabilitas, 2% untuk pemerintah, dan 1% untuk bidang swasta.
” Maka berdasarkan hal tersebut, maka kami DPRD Kota Gorontalo merasa perlu untuk melahirkan sebuah perda terkait dengan pemenuhan daripada hak dari teman-teman disabilitas.” Tandasnya (Nov)