Faktanews.com, Pohuwato – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, menerima sejumlah masa aksi soal polemik Koperasi Unit Desa (KUD) Dharma Tani dan KUD Produsen Dharma Tani, Selasa (14/2/2023).
Pada aksi tersebut, masa meminta DPRD Pohuwato untuk tidak menanggapi para pihak yang mengatasnamakan pengurus KUD Dharma Tani.
Menanggapi itu, Bani Nento mengatakan bahwa DPRD tetap mendukung KUD yang telah di akui oleh pemerintah daerah dan memiliki legalitas yang jelas.
Beni mengatakan bahwa hasil RAT (Rapat Akhir Tahun) KUD yang dihadiri oleh pemerintah adalah KUD yang sah. Olehnya, dirinya meminta kepada masyarakat untuk tetap menjaga stabilitas daerah agar tidak terjadi kegaduhan.
” Kami harap masyarakat jangan termakan isu yang kurang jelas. KUD Dharma Tani yang diketuai oleh Idris Kadji adalah KUD yang sah dan diakui oleh pemerintah daerah,” Tukasnya.