Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

Diduga Lakukan Pembohongan Publik, AD Sebut Kajati Gorontalo “Abu-Abu”

×

Diduga Lakukan Pembohongan Publik, AD Sebut Kajati Gorontalo “Abu-Abu”

Sebarkan artikel ini

Faktanews.comGorontalo. Pernyataan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo terkait dengan Kejaksaan menarik diri dari pendampingan dana PEN (Pemilihan Ekonomi Nasional) dipertanyakan oleh Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea.

Pasalnya kata Adhan, pernyataan tersebut dinilai tidak jelas karena tidak menyebutkan dana PEN Kabupaten maupun Kota mana yang dijelaskan oleh Kejaksaan.

” Memang beliau tidak menyebutkan Kabupaten mana. Tapi juga pernyataan itu tidak jelas. Justru pernyataan ini patut diduga ada apa-apa nya dengan Kabupaten kota lain dan Provinsi. Harusnya disampaikan pada keterangan pers kemarin.” Ungkap Adhan.

Adhan mengungkapkan bahwa dirinya akan menyurati Kejaksaan Agung terkait dengan adanya perbedaan pernyataan Kajati Gorontalo dan kenyataan yang ada dilapangan.

“Sekali lagi, Patut diduga ada apa-apanya Kajati dengan Daerah yang lain. Besok saya akan menyurati Kejaksaan Agung dan saya akan lampirkan bukti-bukti pernyataan pak Kajati. Saya akan sampaikan pernyataan pak Kajati itu Abu-abu, hari ini A dan besoknya B” Tukasnya.

Penulis : Jhojo Rumampuk
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600