Faktanews.com, Boalemo – Kapolres Boalemo, AKBP Deddy Herman membenarkan persoalan pengamanan alat berat yang yang diduga untuk Pertambangan ilegal di wilayah Desa Sari Tani, Kecamatan Wonosari, Boalemo.
Dia mengungkapkan bahwa pengaman tersebut dilakukan untuk penertiban Pertambangan Ilegal Tanpa Izin (PETI) yang berlokasi di Sungai Paguyaman, Desa Sari Tani.
” Jadi benar ada alat yang kami Polisi line. Hal itu kami lakukan dalam rangka penertiban PETI di wilayah Sari Tani,” Ungkap Kapolres, Kepada Faktanews.com, (31/12/2022).
Selain itu, Kapolres Deddy juga mengatakan bahwa kegiatan PETI bukan di wilayah Hutan Nantu.
” Dan lokasi PETI itu bukan di wilayah Hutan Nantu. Itu di Desa Sari Tani, di Sungai Paguyaman. Jadi bukan di Hutan Nantu nya,” Tuturnya.
Dirinya menambahkan bahwa Polres Boalemo akan melakukan ekspos usai pengaman Nataru (Natal dan Tahun Baru).
” Saat ini kami masih fokus untuk pengaman Nataru. Nanti setalah pengaman ini, baru kita akan melakukan ekspos soal PETI tersebut,” Pungkasnya.
” Terakhir saya tegaskan, jangan ada lagi kegaitan pertambangan ilegal di wilayah Boalemo. Apalagi menggunakan alat berat,” Ketusnya.
Penulis: Fadli