Faktanews.com – Boalemo. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo, menemui langsung Penjabat Bupati Boalemo, Hendriwan, terkait tindak lanjut tuntutan Aliansi Mahasiswa Pelajar Kawasan Paguyaman Raya (AMPKPR), Selasa (23/8/2022).
Harijanto Mamangkey, selaku anggota Komisi I DPRD Boalemo, mengatakan bahwa alasan Komisi I menemui langsung Pj Bupati Boalemo, akibat ketua tim pembina desa dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) Boalemo tak menghadiri undangan rapat dengan pendapat tindak lanjut tuntutan AMPKPR.
” Kami sudah mengundang ketua tim pembina desa yaitu pak Sekda dalam RDP yang kita agendakan jam 9 pagi. Namun setelah 4 jam kami menunggu hingga pukul 13.00, pak Sekda tak kunjung hadir, maka kami berinisiatif menemui langsung pak Penjabat untuk mencarikan solusi 9 tuntutan AMPKPR,” Tuturnya.
Lebih lanjut kata Harijanto, salah satu tuntutan dari AMPKPR adalah pembentukan Peraturan Bupati tentang kewenangan desa. Dan dari hasil pertemuan dengan Pj Bupati kata Harijanto, apa yang menjadi tuntutan AMPKPR akan segara direalisasikan terutama Peraturan Bupati tentang Kewenangan Desa.
” Kami juga telah menyampaikan kepada pak Pj Bupati, untuk memperkuat tim pembina desa. Agar ketika di undang oleh DPRD, ketua tim pembina desa dapat menghargai undangan DPRD. Karena apa yang kita bahas saat ini, baru segelintir persoalan yang ada di Desa-desa,” Tukasnya.