Faktanews.com – Gorontalo. Terkait persoalan adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum mantan Karupam (Kepala Regu Pengamanan), Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo akan melakukan pemeriksaan sejumlah pejabat dilingkungan Lapas Kelas III Pohuwato.
Kepada Fakta News, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo Heni Susilo mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk Tim dan akan turun ke Lapas Kelas III Pohuwato.
“ Menindaklanjuti informasi pemberitaan, Kami sudah menugaskan Kepala Divisi Permasyarakatan untuk membentuk Tim guna melakukan pemeriksaan. Tim akan bekerja pd hari ini ke Pohuwato. Selain itu, juga memanggil kalapas dan Kasi Kamtib pada hari ini ke Kanwil.” Jelas Heni Susilo via WhatsApp.
Heni pun menambahkan bahwa seluruh hasil yang didapatkan dari pemeriksaan akan diberitahukan secara intens kepada publik.
“ Hasil dari pemeriksaan tim akan diinfokan lebih lanjut. Kami tidak menolerir adanya penyalahgunaan wewenang. Pelayanan yang berintegritas kepada masyarakat adalah hal utama. Mari kita awasi dan jaga bersama marwah Kemenkumham yang berintegritas.” Tutup Heni Susilo.
Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM Jaman Gorontalo Frangkymax Kadir akan menunggu hasil dari pemeriksaan 2 Pejabat Lapas Pohuwato, dirinya berharap agar dari hasil pemeriksaan nanti akan ada sebuah titik terang serta bukti tegasnya sistem yang ada di Kementerian Hukum Dan HAM Gorontalo.
“ Kami menunggu hasil dari Kanwil Kemenkumham Gorontalo, kalau kejadian ini dikatakan Hoax oleh Kalapas. Saya ingatkan kembali kepada Kalapas kalau kejadian ini sudah 2 kali terjadi, kalau hanya 1 kali bisa saja dikatakan Hoax. Intinya saya masih yakin dan percaya akan sistem dan kinerja yang ada di Kanwil.” Tutup Frangkymax
Penulis : Jhojo Rumampuk