Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

21 Bendahara OPD Setda Pohuwato Diduga Palsukan Tanda Tangan Dan Cap SPBU

×

21 Bendahara OPD Setda Pohuwato Diduga Palsukan Tanda Tangan Dan Cap SPBU

Sebarkan artikel ini

Faktanews.comKabupaten Pohuwato. Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum oleh Tim Fakta News. Pada tahun 2018, Kabupaten Pohuwato diduga mengalami kerugian mencapai Miliaran Rupiah pada satu kegiatan yakni penggunaan Bahan Bakar Minyak.

Hal tersebut dikuatkan dengan adanya hasil audit yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Gorontalo. Dimana pada tahun anggaran 2018 Kabupaten Pohuwato telah menganggarkan untuk belanja Bahan Bakar Minyak BBM dan Pelumas sebesar 7 Miliar dan yang terealisasi sekitar 6,4 Miliar.

Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM Jaman Provinsi Gorontalo Frengkymax Kadir mengatakan bahwa ada yang ganjil pada temuan pembelian BBM di lingkungan sekretariat Daerah Kabupaten Pohuwato.

“ Dari hasil yang saya lihat, tim BPK RI Perwakilan Gorontalo menemukan sebuah perbuatan yang menurut saya itu harus masuk pada Pidana, dimana ada sebuah perbuatan secara sadar yang dilakukan oleh seluruh Bendahara di 21 Dinas dalam hal pemalsuan atas tanda tangan dan Cap milik salah satu SPBU yang ada edi Kabupaten Pohuwato.” Jelas Frengkymax

Frengkymax juga menambahkan bahwa harus ada sebuah keterbukaan hukum atas dugaan pemalsuan tanda tangan penanggung jawab SPBU dan nota serta Cap/Stampel pembelian BBM sesuai dengan Laporan Pertanggung jawaban yang dilaporkan oleh 21 OPD.

“ Persoalan ini nyata adalah dugaan tindakan yang melanggar hukum, karena dari hasil pemeriksaan secara bertahap yang diwakili kepala OPD, Sekertaris OPD, PPTK dan bendahara pengeluaran, menyatakan bahwa nota pembelian BBM seluruh OPD menggunakan nota yang dibuat sendiri oleh masing masing OPD dan cap/stempel SPBU Marisa yang digunakan bukan cap/stempel resmi milik SPBU, hal ini jelas bahwa apa yang dilakukan masing masing 21 OPD Kabupaten Pohuwato adalah tindakan yang diduga melanggar hukum terkait pemalsuan.” Ungkap Frengkymax seraya menambahkan

“ Akibat dari sistem pembelian BBM yang amburadul, dalam hasil pemeriksaan Kabupaten Pohuwato ditemukan anggaran pembelian BBM belum terpulihkan atau masuk dalam kerugian negara itu sekitar 1,9 Miliar yang harus diselesaikan. Dan ini bukan pada persoalan Pemda atau OPD sudah mengganti kerugian, tapi saya menekankan ini adalah sudah sejauh mana proses hukum atas dugaan pemalsuan tanda tangan penanggung jawab SPBU dan nota serta Cap/Stampel milik SPBU.”Tegas Frengky (***)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600