Faktanews.com – Pohuwato. Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, berencana akan memanggil Staf Ahli Fraksi PKB, Limonu Hippy, terkait dengan pengrusakan gedung DPRD yang dilakukan olehnya.
Hal tersebut sesuai dengan hasil rapat pimpinan yang digelar oleh DPRD Pohuwato pada Senin, (24/05) kemarin.
Menurut Nasir, langkah ini akan mereka tempuh guna memintai keterangan dari Limonu.
“Tadi kami sudah sepakat untuk pimpinan, ini lebih kita kembalikan ke masalah internal, semua pimpinan fraksi memutuskan untuk mengundang yang bersangkutan untuk menjelaskan terhadap yang bersangkutan, terhadap tuntutan beliau (Limonu_red) masalah THR, pengrusakan dan lain sebagainya,” ujarnya.
Nasir menambahkan bahwa pihaknya pun akan melakukan pembinaan kepada Limonu atas apa yang telah dilakukannya agar tidak terulang kembali.
“Karena ini adalah masalah internal maka lebih ke tahap pembinaan kepada yang bersangkutan untuk kemudian tidak mengulangi perbuatannya,” katanya.
Karena peristiwa ini dilakukan oleh pihak internal, kata Nasir, maka alternatif yang akan dilakukan adalah melakukan pembinaan. Menurutnya lain halnya apabila kejadian itu dilakukan oleh pihak dari luar.
“Maksudnya begini, pak Limonu ini kan bukan orang luar, kalau orang luar yang kemudian tiba-tiba menyerang DPRD saya kira itu sudah masalah lain,” ungkapnya.
“Karena yang bersangkutan adalah bagian dari dalam sekaligus staf ahli fraksi, PKB juga meminta waktu untuk melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan,” tandasnya. (FN/03)