Faktanews.com, Jakarta – Tim Jaksa penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung, periksa 6 orang terkait dugaan Korupsi PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), Selasa (23/3/2021).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, melalui rilisnya mengungkapkan bahwa 6 tersebut diperiksa sebagai saksi dugaan Korupsi PT Asabri.
” Saksi yang diperiksa antara lain, inisial RD selaku Pelaksana Instruksi Trading PT Tricore Kapital Sarana & PT Dana Lingkar Kapital, JT selaku Pegawai PT Mirae Sekuritas, AK selaku Corporate Finance PT Tricore Kapital Sarana & PT Dana Lingkar Kapital, JJ selaku Direktur PT Primaasia Global Property, CCW selaku Nominee Tersangka JS, dan MM selaku Karyawan Swasta,” Jelas Leonard.
Lebih lanjut kata Leonard, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mencari fakta hukum dan pengumpulan bukti dugaan korupsi PT Asabri yang telah merugikan negara sebanyak 23,7 Triliun.
” Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri,” Tukasnya. (Fn12/rls forwaka)