Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

Hasil Uji BPOM Tidak Terbukti Beras Plastik

×

Hasil Uji BPOM Tidak Terbukti Beras Plastik

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Maluku Tengah. Setelah melalui uji laboraturim Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM)  di Ambon Provinsi Maluku,  terkait dugaan beras plastik pada Beras Bolog Impor Thailan berat 50 Kg yang ditemukan di Pasar Binaya Masohi, ternyata hasilnya negatif.

Artinya bahwa tidak ditemukan adanya beras plastik pada beras Bolog 50 Kg impor Thailan sesuai yang dilaporkan.

“Sesuai hasil pengujian laboraturium Nomor PM.  04.03.1192.02.20.002 per tanggal pengujian 18 Februari 2020 atas sampel satu kemasan  berat 500 gram beras. Hasil ujinya padat,  bentuk butiran,  warna puti,  bau normal, dengan kesimpulan memenuhi syaray terhadap parameter yang di uji. Dengan demikian tidak ditemukan adanya beras plastik seperti yang diduga.” Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perindag)  Malteng Bahrun Kalaw, SH,  dalam jumpa pers Rabu,  (19/2/20)  bwrlangsung di ruang kerjanya.

Menurutnya, dengan hasil uji BPOM di Ambon maka beras Bolog 50 Kg Impor Thailan dinyatakan layak untuk di kumsumsi oleh masyarakat Malteng. Dan menindaklanjuti hasil uji tersebut,  Disperindag Malteng melalui konfrensi pers ini untuj dapat di publikasi kepada masyarakat,  sehingga tidak menjadi keraguan ditengah masyarakat.

“Atas kejadian kemarin sesuai laporan konsumen maka yang memiliki kompetensi untuk menguji adalah BPOM dan hasilnya sudah diketahui bersama.  Dan dengan kejadian ini tentunya menjadi pelajaran bagi konsumen berkaitan dengan ketersedian bahan pangan. Artinya bahwa dalam menyikapi bahan pangan untuk tidak mudah menjastifikasi hal yg tidak benar.

Sehingga kami menghimbau kepada masyarakat,  dg dugaan beras plastik itu adalah hoaks dan tidak benar,masyarakat tenang karena Beras Bolog Thailan berat 50 Kg  aman untuk dikomsumsi,” jelasnya.
Untuk tidak menimbulkan polimik ditengah masyarakat sesuai yang berkembang di media sosial,  pihak Pemerintah Malteng melalui Dinas Kominfo  telah menyampaikan melalui  corong tabaos keliling kepada masyarakat bahwa Beras Bulog layak dikomsumsi.

“Sejak hasil uji BPOM di Ambon keluar,  melalui Dinas Kominfo Malteng langsung melakukan tabaos keliling kepada masyarakat Masohi dan sekitarnya bahwa Beras Bulog 50 Kg Impor Thailan layak dikomsumsi dan tidak mengandung plastik alias hoaks. Ini juga atas langka cepat kerjasama kita dengan stgas pangan Mitra Polres Malteng untuk mengambil sikap membawa sampel beras ke BPOM untuk di uji sesuai kompetensinya, ” ujarnya.

Untuk diketahui,  sampel beras beras yang di bawa untuk di uji di BPOM di Ambon tanggal 17/2 dan hasilnya dikeluarkan tanggal 18/2.

“Dan terkait dengan beras itu kalau di gempal,  dilempar seperti karet maka itu kewenangan BPOM untuk menjelaskan bahan apa yang terkandung,” tegasnya.  (Chn)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600