Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Gorontalo, Aksi saling tanggap terkait persoalan lembaga adat di Kabupaten Gorontalo pun masih terus bergulir. Pasalnya, isu yang saat ini menjurus pada peranan lembaga adat dengan Pemerintahan Kabgor beda waktu ini pun terus beroleh respon.
Menanggapi klarifikasi Sirajudin Hutuba, Yakon Mohamad menjelaskan bahwa apa yang disampaikan oleh Sira hanyalah sebuah peraturan sahaja. kata Yakob, peranan lembaga adat pada politik tingkat tinggi tidak bermaksud membenturkan apalagi terhadap Pemerintahan Bupati Nelson.
” Yang jelas itu cuma Perbub, Aturan itu masih jauh dibawah Alquran & hadits tentang fiqih Syiasah Islam. Tdk ada benturan, yang ada justru saling melengkapi. Bupati perannya secara formal & Lembaga adat berperan secara informal. Lembaga Adat sebagai bagian integral dr masyarakat harus berperan secara politik. Bahkan Lembaga Adat dapat mengontrol juga Pemerintah dan DPRD, ” Jelas Yakob.
Yakob menambahkan, peranan Lembaga Adat bisa lebih dari apa yang tercantum pada Perbup. Kata Yakob, landasan Daerah Bumi Serambi Madinah ini adalah bukti nyata.
” Perbub itu menjelaskan peran lembaga Adat dalam arti sempit tapi memiliki pengertian yang luas, lembaga adat mampu lebih dari sekedar yang ada pada Perbub. Buktinya itu yangmenjadi landasan ideal ” Adat bersendikan syara, syara bersendikan kitabullah. Artinya lembaga adat harus komprehensip & universal. Lembaga Adat tdk bisa dibelenggu oleh Perbub. Dasar mereka (Lembaga Adat) itu Alquran & hadits sebagai bentuk tanggung jawab mereka pada masyarakat, ” Jelas Yakob.
Yakob pun mengajak agar memandang secara luas eksistensi Lembaga adat, bahkan meminta agar jangan menyempitkan pikiran terkait peran Politik yang ada pada Lembaga Adat.
” Jangan jadi sempit pandangannya terhadap eksistensi Lembaga Adat. Jangan kita sendiri membuat sempit peran-peran politik lembaga adat,” Tutup Yakob. (fn02)