FaktaNews.com (Daerah) – kabupaten Boalemo, Dugaan suap menyuap terkait kasus Penerangan Jalan Umum di kab Boalemo, yang melibatkan oknum Anggota Legislatif (Aleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boalemo masih terus bergulir.
Sebelumnya Aliansi Perjuangan Rakyat (APR) Gorontalo telah melaporkan oknum Aleg Tersebut Ke Kejaksaan Negri Boalemo Senin (16/09).
karyawan Eka Putra Noho selaku ketua DPRD Boalemo yang baru saja di lantik saat di mintai tanggapan terkait dugaan suap menyuap yang melibatkan oknum Aleg, mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui persoalan tersebut.
” Saya tidak bisa mengatakan bahwa ini ada atau tidak ada karena saya belum mengetahuinya, saya belum bisa masuk kearah situ”. Kata Eka saat di temui awak media di ruangannya.
Lebih lanjut Eka mengatakan bahwa jika persoalan dugaan suap menyuap yang melibatkan oknum Aleg DPRD Boalemo benar, maka pihaknya akan menyerahkan hal tersebut ke pihak penegak hukum.
” Kalaupun itu ada, maka itu sudah wilayahnya Penegak hukum, bukan lagi wilayahnya DPRD,” Pungkasnya. (fn12)