Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

Jika Terbukti, Bupati Darwis Tegaskan Segera Pecat Oknum Kepsek Pemerkosa

×

Jika Terbukti, Bupati Darwis Tegaskan Segera Pecat Oknum Kepsek Pemerkosa

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com (Daerah) – Kabupatem Boalemo, Kejadian tak senonoh dugaan pemerkosaan atas siswi kelas 6 yang dilakukan oknum Kepala Sekolah SDN 02 Botumoito akhrinya mendapat tanggapan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo. Dimana, Pemda Boalemo sangat perihatin atas kejadian yang melibatkan oknum guru yang juga tercatat sebagai ASN itu.

Kepada awak media, Bupati Boalemo Darwis Moridu dihadapan para wartawan mengatakan akan menindak lanjuti kasus tersebut sesuai dengan Undang – undang yang berlaku. Menurut orang nomor 1 di Bumi Boalemo Damai Bertasbih ini, jika dugaan itu terbukti maka langkah yang akan di ambil oleh pemerintah nantinya akan melakukan pemecatan terhadap ASN tersebut.

” Hal ini tidak bisa diintervensi atau dilakukan pembelaan oleh siapapun, Dan saya meminta agar pihak yang berwajib dapat mem presure dengan segera menindak lanjuti kasus ini sesuai dengan Undang – undang yang berlaku.” Ujar Darwis.

Darwis menambahkan bahwa dirinya akan melakukan kordinasi dengan Sekertaris Daerah Pemda Boalemo dan akan melakukan  tindakan tegas kepada oknum yang melakukan pemerkosaan terhadap siswi kelas 6 SDN 02 Botumoito itu.

” Selanjutnya saya akan segera melakukan kordinasi dengan pak Sekda, dan jika terbukti maka kami akan segera mengambil tindakan tegas dengan segera memecatnya. Olehnya, saya berharap agar supaya dengan tindakan seperti ini secara umum dapat mengurangi tindakan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak dibawah umur yang berada di Kabupaten Boalemo.” Tegas Darwis.

Ditempat terpisah, Sekertaris Daerah Kabupaten Baolemo Husain Etango, mengatakan bahwa dirinya sangat terpukul dan perihatin atas kejadian tersebut. Menurutnya hal ini tak sepatutnya terjadi, karena sangat jelas bahwa Undang – undang perlindungan anak dan perempuan tidak memberi ampun kepada pelakunya.

” Saya sangat prihatin atas dugaan kejadian pemerkosaan yang di lakukan oleh ASN itu. Apalagi perbuatan itu dilakukan oleh seorang guru dan jika memang terbukti maka tidak ada ampun dan  harus di proses secara hukum karena hal ini tidak bisa di biarkan. Undang – undang perlindungan anak sangatlah keras maka oleh sebab itu Pemerintah Daerah tidak bisa membela pelaku yang melakukan tindakan tersebut. ” Ucap Sekda Husain.

Disinggung soal upaya pembelaan yang dilakukan oleh Sekertaris Dinas Pendidikan Ronny Taningo terhadap oknum Kepsek tersebut, Sekda Husain mengatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil yang bersangkutan guna dimintai alasannya.

” Kabar bahwa Sekretaris Dinas Pendidikan yang melakukan mediasi guna membela pelaku, kami akan segera memanggil yang bersangkutan untuk meminta alasan mengapa hal tersebut di lakukan. Nantinya kalau pun hal tersebut benar intervensi dari dinas maka kami akan memberi teguran kepada siapapun ASN yang membela pelaku pemerkosaan.” Tutup Husain. (FN02/06)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600