Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Boalemo, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, Hardi Syam Mopangga mengatakan hak angket untuk menuntut Bupati Boalemo H. Darwis Moridu agar mundur dari jabatannya tak mungkin lagi berlanjut. Pasalnya, jumlah Partai Politik di Lembaga rakyat itu menurut Hardi tidak memenuhi kuota dan tak lagi rill untuk melanjutkan proses yang pernah menumbangkan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo H. Fadli Hasan itu.
Seperti diketahui, Kejelasan hak angket yang dewasa ini menuai banyak pertanyaan terkait kejelasannya pun hingga hari ini masih dalam keadaan hening. Banyaknya isu beredar di tengah-tengah masyarakat, seperti isu DPRD masuk angin dan Gerakan 149 yang telah menjadi lumbung emas bagi sebahagian person pun mulai nampak.

Menanggapi isu yang beredar bahwa DPRD Boalemo yang tak serius menangani persoalan hak angket yang kemudian berujung pada lumbung emas, Oleh Hardi mengatakan bahwa niat tulus dan ikhlas membangun daerah tetap menjadi alasan untuk berkomitmen dalam persoalan hak angket. Namun kondisi terkini tidak memungkinkan untuk melanjutkan persoalan angket tersebut.
” Tidak mungkin masalah ini (Hak angket,red) dapat dimainkan hingga menjadikannya sebagai lumbung emas. kami tetap berkomitmen hingga niat tulus ini menggambarkan sebuah komitmen untuk melanjutkan persoalan itu. Namun, kondisi di DPRD tidak mungkin memaksakan apabila banyak partai yang tidak sepakat akan hal tersebut. Anggota DPRD yang menangangi hak angket ini sifatnya kolektif kolegial, artinya tidak bisa memaksakan kehendak dari para aleg yang lain.” Jelas Hardi.
Menurut Hardi, jumlah 25 anggota DPRD tidak lagi jumlah yang rill dalam persoalan hak angket itu. Sebab ada partai – partai lain bekeinginan hak angket tersebut tidak akan berjalan lagi. Sehingga dengan jumlah yang tidak rill lagi, maka nak angket tidak mungkit lagi berjalan sesuai yang diinginkan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan 149.
” Jumlah Anggota yang tak rill dalam persoalan angket ini adalah alasannya, dimana banyak anggota – anggota lain tak lagi sepakat serta berkeinginan angket tidak berjalan. Sehingga dengan jumlah seperti itu, maka Hak angket terhadap Bupati tak mungkin lagi dilanjutkan.” Tegas Hardi.
Seperti diketahui tujuan gerakan 149 adalah menuntut beberapa kebijakan Bupati Boalemo Darwis Moridu yang dinilai melanggar banyak aturan. (FN06)