Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

Gerindra Boalemo Sesalkan Arogansi Bupati Darwis Moridu

×

Gerindra Boalemo Sesalkan Arogansi Bupati Darwis Moridu

Sebarkan artikel ini

Moh Amin : Kami Sesalkan Tindakan Bupati Bersifat Sewenang – Wenang

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Boalemo, Terkait polemik penurunan baliho ucapan Ramadhan milik Andriana Machmud Anggota Legislatif DPRD Provinsi Gorontalo oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo, membuat Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra geram.

Pasalnya, penurunan baliho tersebut membuat seluruh kader Partai Gerindra baik ditingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten merasa terlalu berlebihan dan sewenang – wenang.

Mohamad Amin, Ketua DPC Gerindra Boalemo kepada Faktanews mengungkapkan kekecewaannya atas penurunan baliho yang berkonten ucapan ramadhan yang berujung masalah hukum antara kader Partai Gerindra dan Bupati Darwis. Dimana itu menurut Amin atas perintah langsung bupati, padahal Baliho tersebut milik Aleg Deprov yang sejatinya mewakili Pemerintah Daerah dan berisikan gambar dari Anggota DPR RI Elnino MH Mohi (Tokoh Gorontalo / Pejabat Negara) serta tokoh nasional Prabowo Subianto.

“ Hal ini bukan karena Ibu Andriana dan pak Elnino adalah kader Partai Gerindra, namun tindakan Bupati dan Pemda Boalemo yang melakukan tindakan penurunan secara sepihak ini tentu bertolak belakang dengan tageline Boalemo Damai Bertasbih yang menjadi spirit dalam mengelola pemerintahan serta semangat bersama dalam memajukan daerah yang tercinta. Yang saya khawatirkan tageline tersebut hanya slogan pencitraan saja.” Keluh Amin.

Amin menambahkan bahwa sebelumnya pemasangan baliho tersebut, telah dikordinasikan dengan pihak terkait dalam hal ini BPM PTSP Bidang Pendapatan dan Perizinan. Olehnya Amin menilai hal ini ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Pemda Boalemo dan telah diidentifikasi untuk selanjutnya akan diperkarakan secara hukum.

“ Kalau seperti ini kami melihat gaya kepemimpinan Darwis Moridu sebagai Bupati terkesan sewenang –wenang, Padahal dia adalah Pembina politik diderah ini. Olehnya kami telah mengidentifikasi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Pemda Boalemo, karena sebelumnya perihal pemasangan baliho ucapan ramadhan itu telah dikomunikasikan dengan sangat baik dengan pihak terkait dalam hal ini BPM PTSP bidang pendapatan dan perizinan.” Tambah Amin.

Andriana Machmud, Aleg DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Kabupaten Boalemo – Pohuwato dari Partai Gerindra ketika dimintai tanggapan oleh Faktanews, menjelaskan bahwa dirinya menyesalkan tindakan Bupati Darwis yang terkesan arogan tersebut. hal ini menurut Andriana, dirinya telah melalui mekanisme terkait pemasangan baliho dirinya sebagai Aleg Deprov Gorontalo yang kontennya ucapan ramadhan. Andriana menjelaskan bahwa dirnya telah menghubungi Kabid Pendapatan dan perizinan BPM PTSP Boalemo dan diperbolehkan untuk memasang baliho tersebut. ditanya soal biaya, menurut Andriana tidak dibebankan karena kontennya tidak bersifat komersial.

“ Kalaupun ada biaya dan mengurus administrasi serta permohonannya saya sudah bicara dengan Kabidnya. Karena waktu itu hari Sabtu dan posisi saya masih berada di Kota Gorontalo, maka saya meminta deadline waktu hingga hari senin (27/5) untuk mengurusnya. Tapi atas perintah langsung Bupati, baliho saya diturunkan sepihak karena alasannya mau dipakai oleh Pemda dan ini yang saya sesalkan, kenapa sudah terpasang, terus diturunkan dengan alasan seperti itu.” Jelas Andriana.

Andriana menambahkan bahwa penurunan baliho yang bertemakan ucapan Ramadhan dan berisikan gambarnya selaku Aleg Deprov Gorontalo sebagai Unsur Penyelengara Pemerintahan, Aleg DPR RI (Pejabat Negara) dan Tokoh Nasional Prabowo Subianto, saat ini telah menyisahkan polemik lewat kritikan dan protes di media sosial Facebook hingga berujung pada permasalahan hukum. Menurut Andriana, hal ini memperlihatkan gaya kepemimpinan yang arogan dan tak mau mendapatkan kritikan.

“ Terkait respon salah salah satu kader Gerindra yang melakukan protes dan kritik di Facebook, tentu merupakan akumulasi dari pengamatan personal yang bersangkutan sebagai putra asli Boalemo terhadap berbagai kebijakan Pemerintahan dewasa ini. Opini yang dibentuk oleh kuasa hukum Pemda bahwa unggahan kritikan di Facebook itu mengandung pelanggaran ujaran kebencian, padahal hal tersebut hanya dilihat dari kata per kata yang dipenggal dalam kalimat dan paragraph dari substansi kritikan tersebut. sehingga saya melihat ada kesan bahwa opini ini digiring untuk menutupi pokok masalah utama atas arogansi dari gaya kepemimpinan Bupati.” Tegas Andriana.

Kabag Humas Pemda Boalemo Fatlina Podungge ketika diklarifikasi Faktanews via selullernya mengatakan bahwa penurunan baliho tersebut telah melalui mekanisme sesuai prosedur yang berlaku. Menurut Fatlina, dirinya telah mengkomunikasikan dengan seluruh pihak yang terkait sebelum penurunan baliho pada Bilboard milik pemda Boalemo tersebut.

“ Kesimpulannya pemasangan baliho tersebut tidak ada izinnya, karena yang bersangkutan bermohon sebelum Ramadhan dan hingga diturunkan belum mengurus administrasi perizinan. Sehingga kami pun melaksanakan perintah Bupati untuk menurunkan dan mengganti baliho milik Pemda yang sebelumnya telah kami siapkan.” Tutup Fatlina. (FN02)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600