Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Malteng, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Ibrahim Rohunussa, meminta kepada masyarakat Maluku Tengaj (Malteng) untuk dapat mengawal proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2019.
Hal ini penting, sehingga masyarakat dapat mengetahui secara jelas seluruh alur pembahasan, sebab kepentingan masyarakat di daerah ini ada pada RAPBD 2019.
“Saya minta ada pengawalan dari masyarakat khususnya staceholder baik OKP, Ormas, Parpol, Akademisi, LSM, serta mahasiswa, sehingga proses RAPBD Tahun 2019 benar-benar berjalan baik dan transparan, tidak ada pandangan negatif. ” Hal ini disampaikan Ketua DPRD Malteng Ibrahim Rohunussa dalam jumpa pers, sabtu kemarin di gedung DPRD Malteng.
Dikatakannya, meski dengan kemampuan anggaran yang terbatas, namun dengan partisipatif dan proaktif dari masyarakat maka, sudah tentunya APBD 2019 dapat dioptimalkan untuk kepentingan masyarakat pada wilayah-wilayah yang mungkin selama ini tidak tersentuh dengan APBD.
“RAPBD yang nantinya ditetapkan menjadi APBD 2019 harus benar-benar bisa menyentuh kepentingan seluruh masyarakat di Kabupaten Malteng, walaupun dengan anggaran yang terbatas,” ujarnya.
Dalam pembahasan RAPBD hingga penetapan menjadi APBD Tahun 2019 lanjut Rohunussa, adalah tanggung jawab DPRD Malteng sesuai fungsi dan kewenangan. Namun proaktif dari selur masyarakat dalam memberikan informasi serta pengawasan baik langsung maupun tidak langsung dapat menyampaika kepada pimpinan maupun anggota DPRD sebelum tahapan pembahasan APBD ini dilaksanakan, sehingga ini ada koreksi.
“Kabupaten Malteng sudah mendapat penghargaan Wajar Tampa Pengecualian (WTP) sebanyak dua kali berturut-turut dari BPK. Dan ini harus dipertahankan dengan perencanan anggaran daerah yang memiliki asas kepatutan,”tandasnya.
Olehnya itu kata Rohunussa, nantinya dalam pembahasan APBD 2019, semuanya sudah terkoneksi dengan aspirasi dari masyarakat kepada dewan. ” Yang mana aspirasi ini disampaikan kepara anggota DPRD Malteng saat reses dan kunjungan-kunjungan yang dimulai dari bulan januari, februari hingga akhir Maret 2018, dan untuk bulan April, tidak ada lagi usulan,” tegasnya.
Pewarta : Yuslan Idris