Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

BANGUN KEMITRAAN, BPOM GORONTALO SIAP MENINGKATKAN EFEKTIVITAS PENGAWASAN OBAT DAN MAKANANda

×

BANGUN KEMITRAAN, BPOM GORONTALO SIAP MENINGKATKAN EFEKTIVITAS PENGAWASAN OBAT DAN MAKANANda

Sebarkan artikel ini




Faktanews.com (Daerah) – Gorontalo, Untuk meningkatkan efektivitas dan penguatan pengawan obat dan makanan, Presiden Joko Widodo pada 10 Maret 2017 lalu telah menandatangani Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan. 
Dalam Inpres tersebut ditujukan kepada : 1. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; 2. Menteri Kesehatan; 3. Menteri Perdagangan; 4. Menteri Perindustrian; 5. Menteri Pertanian; 6. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi; 7. Menteri Dalam Negeri; 8. Menteri Kelautan dan Perikanan; 9. Menteri Komunikasi dan Infoormatika; 10. Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan; 11. Para Gubernur; dan 12. Para Bupati dan Walikota. 
Dalam menindak lanjuti Inpres Nomor 3 Tahun 2017 ini, Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI, Dr. Ir. Penny Kusumastuti Lukito, MCP. didampingi Sestama Badan POM RI, Dra. Reri Indriani, Apt.,M.Si. beserta pejabat di lingkungan Badan POM RI melakukan kunjungan kerja di Provinsi Gorontalo selama dua hari, Selasa-Rabu (9-10 Mei 2017). Dalam kunjungannya di hari pertama, disaat kegiatan Dialog Interaktif, Dr. Ir. Penny Kusumastuti Lukito, MCP. 
Yang berkesempatan menjadi narasumber bersama dengan Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, H. Sjafrudin Mosii, SE., MM dan Penjabat Gubernur Gorontalo, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH.,MH. Dalam Dialog Interaktif yang bertemakan “Membangun Kemitraan Pengawasan Obat dan Makanan untuk Melindungi kesehatan Masyarakat serta Meningkatkan Daya Saing Produk Obat dan Makanan” ini dihadiri pula Walikota, Bupati, dan pimpinan SKPD se-provinsi Gorontalo. Dalam Dialog Interaktif tersebut, Penny juga meneruskan instruksi langsung presiden 
“Kedepannya dalam meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan, kami dari BPOM akan terus bersinergi dengan pemerintah dan stakeholder terkait. Mulai dari melakukan pengawasan obat dan makanan, pengawasan penerbitan SIUP B2 untuk Pengecer Terdaftar Bahan Berbahaya (PT-B2). Kami juga siap mengeluarkan rekomendasi sanksi administratif berupa: a. pencabutan pengakuan pedagang besar farmasi cabang; b. pencabutan izin usaha kecil obat tradisional; dan c. pencabutan ixin pengecer bahan berbahaya berdasarkan hasil temuan di lapa
ngan. 
Serta menerapkan system informasi database dan pelaporan pemberian pengakuan pedagang besar farmasi cabang dan izin usaha kecil obat tradisional dengan mengacu pada system informasi yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan dan/atau Badan Pengawas Obat dan Makanan sesuai instruksi dari presiden”. 
Di hari kedua kunjungan, Kepala Badan POM RI juga memberikan pembinaan kepada seluruh pegawai Balai POM di Gorontalo. Disamping itu, Penny juga memberikan tambahan semangat dan motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus bekerja dengan optimal dalam rangka melindungi masyarakat dari obat dan makanan yang beresiko terhadap kesehatan.

Di hari yang sama pula, Dra. Reri Indriani, Apt.,M.Si. Sestama Badan POM RI, bersama dengan Anggota VI BPK RI (DR. Harry Azhar Aziz, M.A bersama Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Sjafrudin Mosii, SE.,MM, melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion dengan Pemerintah Daerah dan lintas sektor terkait dalam rangka membahas Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2017 di Provinsi Gorontalo. “Kunjungan dari Kepala Badan POM RI dan Sestama Badan POM RI beserta jajarannya ini merupakan kehormatan dan kebanggaan bagi Balai POM di Gorontalo dan merupakan stimulan bagi kami dalam memberikan yang terbaik dalam melayani dan melindungi masyarakat Indonesia, khususnya Provinsi Gorontalo” ujar Sukriadi Dharma, S.Si,Apt. Kepala Balai POM Gorontalo.(Raffa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600